Dua Partai Lokal Basis Dayah Mendaftar ke KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Kembali menerima pendaftaran dua partai politik lokal di Aceh, Kamis (11/08/2022).

Kedua Partai Politik Lokal berbasis Dayah tersebut masing-masing Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dan Partai Darul Aceh.

Pendaftaran Partai Gabthat dipimpin langsung oleh ketua Tgk. Tajuddin, sementara pendaftaran Partai Darul Aceh juga dipimpin ketua Tgk Muhibusabri.

Pendaftaran Partai Politik Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu DPRA/DPRK Aceh Tahun 2024 itu diterima langsung oleh ketua KIP Aceh beserta komisioner KIP Aceh.

Munawarsyah selaku Divisi Teknis KIP Aceh menyebutkan setelah melalui pemeriksaan dokumen Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Formulir Model F Parlok dan Formulir Model F-Rekapitulasi Pendaftaran jumlah pengurus dan anggota Partai Politik Lokal Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) lengkap.

Selanjutnya terhadap Partai Politik Lokal Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) , akan dilakukan kegiatan verifikasi administrasi oleh KIP Aceh, dengan melakukan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan Partai Politik Lokal Aceh Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. 

Begitu juga dengan Partai Darul Aceh, setelah melalui pemeriksaan dokumen Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Formulir Model F Parlok dan Formulir Model F-Rekapitulasi Pendaftaran jumlah pengurus dan anggota Partai Politik Lokal Partai Darul Aceh, KIP Aceh menyatakan dokumen pendaftaran Partai Darul Aceh Lengkap.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads