Jemaah Haji Aceh Dijadwalkan Tiba pada 26 Juli 2022

Jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Arab Saudi melalui embarkasi Banda Aceh (BTJ) dijadwalkan akan tiba di Aceh pada Selasa, 26 Juli sampai Senin, 1 Agustus mendatang.

Koordinator Humas dan Penerangan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Aceh, Tajri bin Yakub SHI MSi mengatakan bahwa fase kepulangan akan diawali dari 391 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 pada 26 Juli.

Jemaah kloter 01-BTJ akan berangkat dari bandar udara internasional King Abdul Aziz (JED), Jeddah, jam 07.05 Waktu Arab Saudi dan diperkirakan tiba di bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) pada hari yang sama jam 19.30 Waktu Indonesia Barat.

“Selanjutnya, jemaah kloter 2 akan dipulangkan (Rabu) esok harinya, menyusul berturut-turut (Kamis dan Jumat) kloter 3 dan 4 melalui bandara Jeddah,” ujar Tajri.

“Sementara kloter 5 dan 6 akan berangkat melalui bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (MED), Madinah, pada Sabtu, 30 Juli dan Senin, 1 Agustus,” kata Tajri melanjutkan.

Dari bandara para jemaah akan dibawa ke Asrama Haji Aceh untuk mengikuti upacara pelepasan, pengembalian paspor, pengambilan koper dan air zamzam, lalu diserahkan ke panitia daerah kab/kota masing-masing.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Budi Sylvana menegaskan bahwa bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. “Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” katanya di Jeddah, Kamis (14/7) lalu.

Setibanya di bandara, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.  

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya. 

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction).

Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads