Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap V Diteken, Total 1666 Paket Strategis Senilai 2 Triliun 54 Miliar Lebih

Pemerintah Aceh hanya tinggal selangkah lagi akan menuntaskan semua paket strategis 2022.

Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kontrak bersama tahap V kegiatan strategis APBA 2022, Kamis, 30 Juni 2022 di Anjong Mon Mata.

Penandatanganan bersama ini merupakan tahap ke lima dan menjadi penutup dari rangkaian tanda tangan kontrak yang telah dilakukan sejak 11 Maret 2022.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai menyaksikan prosesi penandatanganan kontrak mengatakan, secara keseluruhan dari tahap I sampai dengan tahap V telah terlaksana tanda tangan kontrak sebanyak 1666 paket strategis yang nilainya mendekati 2 triliun 54 milyar rupiah lebih. Yang berarti hampir menuntaskan semua paket strategis 2022.

“Pelaksanaan tanda tangan kontrak bersama paket strategis ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Aceh dalam mewujudkan akselerasi pelaksanaan APBA secara terpadu dan tepat waktu, dan sesegera mungkin menghadirkan pelaksana kegiatan APBA di tengah-tengah masyarakat,” kata Nova.

Nova juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama rekanan atas terpilihnya sebagai bagian dari pelaksana pembangunan di Pemerintah Aceh melalui sumber dana APBA Tahun 2022.

“Saya juga menyampaikan terimakasih untuk Pihak Rekanan Tahap I sampai dengan IV yang sudah tepat waktu melakukan tak-tuk di lapangan,” kata Nova.

Nova juga menyampaikan harapannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan, dapat dilakukan perencanaan jadwal pelaksanaan secara detail dalam mengalkulasikan kuantitas dan kualitas yang digunakan selama pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat memenuhi standar mutu, dan administrasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu Nova juga menyampaikan sejumlah pesan kepada pihak terkait dalam penandatanganan kontrak bersama. Di antaranya, meminta rekanan untuk selalu mengupayakan penyelesaian pekerjaan dengan penuh amanah dan jujur, serta mencerminkan nilai-nilai Syariat Islam, dengan optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya dan Produk Lokal serta Produk Dalam Negeri, selama proses pelaksanaan proyek pembangunan di Aceh.

Selain itu, kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, NGO, dan media massa, juga diajak mengawal dan melakukan pemantauan secara bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads