Hasil Tinjauan Dewan: Damkar Canggih 17 M Tidak Ikut Padamkan Suzuya Karena Rusak

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau kondisi armada pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Kunjungan Pimpinan dan Komisi II DPRK tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar didampingi Ramza Harli, dan Wakil Ketua Komisi II, Devi Yunita, serta Sekretaris DPRK, Tharmizi, dan Kabag Humas dan Persidangan DPRK, Yusnardi, Kamis (07/04/2022).

Peninjauan ini juga untuk mengecek armada pemadam kebakaran milik Pemko Banda Aceh yang meliputi mobil damkar, mobil suplai air, serta alat pelindung diri (APD) personil damkar.

Farid Nyak Umar mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Pimpinan DPRK dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sehari sebelumnya di DPRK Banda Aceh, Rabu (6/4/2022).

“Hari ini kami mendatangi DPKP untuk melihat langsung kondisi riil armada dan peralatan yang dimiliki oleh DPKP. Sebab paska kebakaran Suzuya Mall, publik mempertanyakan kesiapan armada damkar dalam menangani kebakaran besar, terlebih ketika mobil tangga canggih seharga Rp 17 M tidak dapat dipergunakan,” kata Farid Nyak Umar.

Hasil peninjauan legislatif kota tersebut kata Farid, ditemukan bahwa kondisi sebagian armada damkar sudah tua, bahkan ada beberapa armada yang tidak layak digunakan lagi dan sudah lama tidak dioperasikan. Termasuk ada beberapa jenis seperti mobil suplai yang sudah berkarat karena sejak pandemi Covid-19 digunakan untuk menyemprot disinfektan.

Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan kota meminta kepada DPKP untuk dapat mengoperasikan mobil tangga senilai Rp 17 miliar. Namun tangga dari mobil yang memiliki spesifikasi mesin kendaraan 370 HP, 6X4R, 11000 CC, dan dilengkapi sistem komputerisasi canggih tersebut, justru tidak dapat difungsikan.

“Yang kita sayangkan adalah mobil tangga yang bernilai sekitar Rp 17 miliar dengan kapasitas pompa maksimal 5000 liter permenit dan berkekuatan semprot sampai 30 bar ini, tidak bisa dioperasionalkan karena bermasalah dengan trigernya, kemudian hidroliknya, seharusnya mobil ini sudah diservis sejak tiga tahun lalu. Makanya tidak dapat digunakan pada kebakaran Suzuya Mall,” kata Farid didampingi Komisi II saat melihat langsung kondisi mobil pemadam canggih yang merupakan hibah Pemerintah Aceh dari Dana Otsus melalui APBA tahun 2014.

Selain itu pihaknya juga melihat kondisi peralatan APD personel pemadam yang juga sangat memprihatinkan, seperti baju tahan api dan baju tahan bara yang sudah berusia hampir dua puluh tahun, begitu juga dengan kondisi tabung gas dan beberapa peralatan lainnya. Idealnya dengan jumlah personel 80 orang, paling tidak DPKP harus memiliki 80 persen APD standar yang bisa digunakan saat pemadaman kebakaran, terutama untuk penanganan kebakaran besar seperti Suzuya Mall.

Oleh karena itu tambah Farid, pihaknya meminta Plt Kadis DPKP dan jajarannya untuk mempersiapkan laporan rinci dan usulan kebutuhan mendesak dan prioritas, seperti armada damkar dan APD. Namun, Farid juga mengingatkan yang tidak kalah penting ialah kesiapan SDM yang tidak hanya perlu diperhatikan dalam hal kuantitas, tetapi juga kualitas.

“Di samping itu kami juga meminta peningkatan kapasitas, seperti pelatihan untuk para personel pemadam kebakaran yang memadai, khususnya untuk penanganan kebakaran besar,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRK, Ramza Harli juga menyampaikan agar mobil damkar seharga Rp17 miliar dengan spek canggih tersebut perlu diperbaiki segera karena keberadaannya sangat diharapkan. Jika mobil tersebut tidak rusak kata Ramza, musibah kebakaran Suzuya Mal pada Senin lalu kemungkinan bisa cepat diatasi. Oleh karena itu, keberadaan pemadam kebakaran seperti itu sangat dibutuhkan agar kejadian seperti Suzuya Mall tidak terulang kembali di tempat lain.

“Kami meminta agar DPKP mengusulkan anggaran untuk perbaikan mobil ini, apa yang rusak dan berapa biayanya untuk diusulkan kembali, sangat disayangkan selama ini tidak dialokasikan anggaran untuk perawatan mobil canggih ini, sedangkan dana pemeliharaan (maintanance) armada damkar lainnya pun sangat terbatas,” kata Ramza.

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPKP merupakan instansi yang vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga harus didukung dalam hal anggaran, sehingga tidak bisa disamakan dengan OPD lainnya. Menurutnya sudah beberapa kali peristiwa kebakaran terjadi di Banda Aceh dan mobil tersebut tidak bisa difungsikan secara maksimal, seperti kebakaran Bank Aceh dan Sinbun Sibreh.

Sementara itu, Plt Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh, Yubasri, menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya memiliki 14 unit mobil pemadam, tapi tidak semuanya siap untuk dioperasikan. Sebagian besar perlu perbaikan intensif mengingat sebagian dari armada tersebut sudah berusia 20 tahun ke atas, bahkan 3 unit sudah rusak berat.

“Di samping perbaikan rutin untuk armada yang sudah ada, idealnya kita butuh sekitar sepuluh unit armada damkar lagi, termasuk mobil suplai air kapasitas 20 ton untuk mendukung mobil tangga canggih tersebut,” kata Yubasri didampingi Kabid Pencegahan Nasri dan Kabid Pemadam dan Penyelamatan, Azhari.

Plt Kepala DPKP menambahkan bahwa pihaknya juga perlu tambahan alat pelindung diri (APD) untuk personil damkar sehingga tidak perlu digunakan secara bergantian, sebab saat ini hanya tersedia 33 unit.

“Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak dan ibu dari DPRK, dapat mensupport kebutuhan armada dan APD kami. Termasuk mobil damkar tangga ini yang memang harus diperbaiki secara khusus dan intensif, karena memang alatnya memiliki nilai yang mahal, ini sudah berusia delapan tahun seharusnya sudah dilakukan perbaikan menyeluruh beberapa tahun yang lalu,” kata Yubasri.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads