Sekda: Dana Otsus Tahap Pertama Ditargetkan Cair Bulan Maret

Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh menargetkan pencairan Dana Otonomi Khusus tahap pertama tahun 2022 dapat dicairkan pada bulan Maret.

Untuk itu berbagai upaya percepatan terus dilakukan dan dikoordinasikan agar target ini bisa terealisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022, bersama para Sekda kabupaten/kota se-Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (10/2/2022).

“Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menargetkan pencairan Dana Otsus tahap pertama tahun 2022 dapat cair pada bulan Maret. Tahun-tahun sebelumnya, dana Otsus Tahap pertama biasanya cair pada bulan Mei. Dengan berbagai upaya percepatan dan koordinasi, kami optimis target ini dapat terealisasi,” ujar Sekda dalam nada optimis.

Sementara itu, terhadap kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa hari ini, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas bimbingan yang telah diberikan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

“Terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman dari Korsupgah KPK, kami siap mengikuti arahan. Dengan bimbingan dan arahan dari Pak Agus, Insya Allah, kami siap menjadi murid yang patuh,” kata Sekda.

Hal senada juga disampaikan oleh , Plh Deputi Korsup KPK RI Bahtiar Ujang Purnama. Dalam sambutannya Bahtiar menyampaikan apresiasi atas atensi Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota se-Aceh selama kegiatan sosialisasi MCP KPK RI ini digelar.

“Kami mengapresiasi komitmen bersama yang disampaikan oleh para bupati/wali kota pada pertemuan kemarin (Rabu, 9/2). Apa yang dilakukan di Aceh selayaknya menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Sekali lagi, Apresiasi kami kepada bapak/ibu sekalian, karena sejak kemarin hingga hari ini kita masih hadir di sini. Ini membuktikan bahwa secara bersama Pemerintah di seluruh Aceh memiliki komitmen yang kuat dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bahtiar.

MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik sejak tahun 2021. Kami juga memohon maaf apabila selama pendampingan di tahun 2021 dirasa masih ada kekurangan,” imbuh Bahtiar.

Pada kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Sekda Aceh turut didampingi oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads