Penangkapan Ikan Berlebih dan Pencemaran Mengancam Ekosistem Laut

Penangkapan ikan berlebih, pencemaran laut, dan krisis iklim menjadi ancaman besar terhadap kelestarian ekosistem kelautan. Perlu kerja kolaborasi dan upaya serius untuk menangani masalah tersebut.

Hal itu mengemuka dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) bertajuk “Identifikasi Isu Sektor Kelautan dan Upaya Sinergi Liputan Media” yang digagas Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh bersama Greenpeace Indonesia di Banda Aceh, Selasa, 18 Januari 2022.

Diskusi tersebut membahas rencana aksi FJL Aceh terkait advokasi dan kampanye isu kelautan di Aceh untuk tahun 2022. Peserta diskusi lembaga swadaya konservasi kelautan, panglima laot Aceh, akademisi, dan mahasiswa kedokteran Unsyiah.

Koordinator Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah Nasution mengatakan ada tiga hal yang harus dijadikan fokus dalam isu kelautan yaitu penangkapan ikan berlebih, masalah krisis iklim, dan pencemaran lingkungan laut.

Penangkapan ikan berlebih menjadi persoalan serius karena dapat mengancam populasi ikan. Penangkapan ikan berlebih biasanya karena alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat harimau dan pengeboman. Dampaknya yang ditangkap bukan hanya ikan besar, namun juga ikan kecil.

“Isu pesisir masih sedikit diadvokasi media. Oleh karena itu, forum seperti penting untuk membedah persoalan dan mencari pola advokasi bersama,” kata Arifsyah.

Persoalan pencemaran laut menjadi isu global karena telah mengancam kelestarian ekosistem. Terumbu karang rusak, benih ikan mati, dan peraian tercemar dengan zat kimia berbahaya.

Peraian Aceh tidak dapat dipisahkan dari ekosistem peraian internasional. Oleh karena itu, upaya menjaga ekosistem laut harus dilakukan di semua negara.

Ketua FJL Aceh, Zulkarnaini Masry, mengatakan perlu peningkatan pemahaman isu kelautan kepada jurnalis di Aceh agar laporan jurnalis lebih mendalam dan konprehensif. Forus diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas jurnalis Aceh untuk memahami isu kelautan.

“Sebelumnya FJL Aceh sering melakukan advokasi isu forest dan spesies. Melalui FGD ini, kita ingin lebih tahu lebih dalam terkait isu kelautan,” kata Zulkarnaini.

Di samping itu, kata dia, jurnalis masih kekurangan data untuk mepublikasi terkait isu kelautan. Sebab itu, jurnalis perlu data dari LSM, akademisi, dan pemerintah dalam mendukung pemberitaan isu kelautan.

Acting Programme Manager (Flora Fauna Indonesia) FFI Aceh, Teuku Youvan, menyebutkan isu kelauatan harus terus dikawal sebab kelestarian laut menjadi kepentingan bersama.

“Kemitraanini harus dibangun dan diperkuat. Semua pihak harus berkolaborasi sehingga memudahkan media dalam mempublikasi dan melakukan advokasi,” kata Youvansebut Youvan.

Perwakilan Sahabat Laut Aceh, Crisna Akbar, mengatakan media juga harus mempublikasi potensi kelautan Aceh. Sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kita berharap identifikasi potensi. Misalnya, di Aceh Jaya, pengembangan monitoring dan mengembangkan konservasi berbasis wisata, itu harus bisa disampaikan,” pungkas Crisna.

Crisna menjelaskan, ada zona-zona konservasi bisa dimanfaatkan kegiatan wisata dan lain sebagainya.

“Sehingga berita tidak melulu tentang masalah, tapi ada beberapa potensi yang harus dipublish. Sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat pesisir,” tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads