Tangkal Hoaks di Medsos, Kemenag Aceh Bahas Persoalan Haji dan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar bincang-bincang seputar haji dan umrah yang mengusung tema “Peluang, Tantangan dan Problematika Penyelenggaraan Haji dan Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19”, Senin (15/11/2021). 

Kegiatan yang dipusatkan di Banda Aceh itu diikuti Kakankemenag Kabupaten/Kota, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten/Kota,  pimpinan Ormas Islam,  bank mitra keuangan haji, dan Ikatan Persaudaraan Haji Aceh. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal menyampaikan, pandemi telah menyebabkan  pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir. Meskipun begitu, kata dia, pemerintah telah melakukan berbagai persiapan dan menyusun skema pelaksanaan haji untuk tahun berikutnya.

“Sudah dua tahun kita tidak bisa memberangkatkan jamaah haji kalau kondisi ini terus berlanjut maka antrian akan semakin bertambah. Maka kita berdoa kepada Allah semoga pandemi selesai dan pelaksanaan ibadah haji bisa dilaksanakan tahun depan,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M, Kanwil Kemenag Aceh juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid mengenai batalnya keberangkatan ibadah haji. Hal ini, juga untuk menjawab informasi hoak yang beredar di media sosial.

Sementara itu, Kasubdit Dokumen Haji  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeng RI, Nasrullah Jasam mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan skema pelaksanaan haji 2022, meskipun belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kita sudah mulai dan sebetulnya kita sudah punya basis di 2020 dan 2021.Kita prinsipnya melakukan persiapan seperti biasa seolah-olah haji ada dan kuotanya 100 persen dan semuanya kita sudah siapkan.Termasuk gelang identitas yang kita buat tahun 2020 sampai sekarang masih ada dan belum kita tulis tahunnya, menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi termasuk persiapan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Emir Rio Krishna berharap kabar hoak menyangkut dengan pembatalan keberangkatan ibadah haji tidak lagi terjadi.

“Jika terjadi hoak atau berita (hoak) ada baiknya kita tabayun karena memforward berita juga ada dosanya dan itu jariyah (beruntun),” katanya.

Sementara itu sebelumnya Kemenag Aceh menyatakan, jamaah calon haji yang batal berangkat tahun ini akan jadi prioritas pada musim haji 1443 H/2022 M. 

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Arijal mengatakan, akibat pembatalan haji tahun ini, masa tunggu haji Provinsi  Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 127 ribu orang.

Menurutnya, jamaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini secara otomatis menjadi jamaah calon haji 1443H/2022 M dan menjadi prioritas jika telah melunasi dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

Ia berharap jamaah yang batal menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menerima dengan lapang dada, memperdalam manasik, menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan, dan menunggu informasi pelaksanaan haji tahun 2022 dari Kementerian Agama.

“Tanyakan  informasi haji kepada mereka yang berhak untuk menyampaikan informasi kalau di Kankemenag itu ada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah atau KUA di kecamatan. Bisa jadi informasi di luar itu bisa mengacaukan informasi kepada masyarakat. Seyogyanya  kami akan menyampaikan informasi ini secara hirarki, baik di Kankemenag maupun KUA akan kami panggil untuk menyampaikan informasi ini sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak benar  atau informasi hoaks,” katanya. Iqbal

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads