Aceh bertahan sebagai zona kuning Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan rilis terakhir hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah dari Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional.
Sementara kasus konfirmasi harian bertambah lima orang, pasien sembuh 16 orang, dan dua meninggal dunia.
“Seluruh kabupaten/kota meraih zona kuning sejak pekan lalu, dan masih bertahan hingga sekarang menurut rilis Satgas Nasional,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media massa di Banda Aceh, Selasa (26/10/2021).
Ia menjelaskan, Aceh menjadi kuning total setelah Aceh Besar dan Subulussalam berhasil melepaskan diri dari zona oranye sejak 17 Oktober 2021 mengikuti jejak 21 kabupaten/kota lainnya yang telah meraih zona kuning sebelumnya. Zona kuning dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 merupakan daerah risiko rendah peningkatan kasus Covid-19.
Akan tetapi, kata juru bicara yang akrab disapa SAG itu, zona kuning itu bukan anak tangga terakhir yang harus kita tapaki dalam melalui masa Pandemi Covid-19 saat ini. Kita harus melanjutkan perjuangan dalam mengendalikan penyebaran virus corona untuk mencapai zona hijau, zona tanpa kasus konfirmasi baru Covid-19, katanya.
Langkah menuju zona hijau terbuka bagi setiap kabupaten/kota yang elemen masyarakatnya tetap menjalankan protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota melanjutkan penelusuran kontak agresif terhadap kasus Covid-19, kasus probable, dan kasus suspek, untuk mencegah transmisi virus corona di tengah masyarakat.
Para pengusaha yang menjalankan aktifitas bisnisnya tetap menerapkan protokol kesehatan di kalangan pekerjaannya. Pengelola tempat umum seperti fasilitas olahraga dan kawasan wisata tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi pengunjungnya. Kelompok rentan seyogyanya tetap di rumah masing-masing hingga zona hijau diraih daerahnya.
Protokol kesehatan itu mengharuskan kita semua tetap memakai masker, mejaga jarak dan menghindari kerumunan, menjaga kebersihan tangan, mengurangi mobilitas dari dan keluar daerah, serta segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila mengalami gejala demam tinggi, nyeri tenggorokan, atau hilang rasa atau daya penciuman, urai SAG.
Kemudian ia mengatakan, bila protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona, vaksinasi Covid-19 untuk memberi perlindungan agar tidak jatuh sakit atau tidak mengalami sakit parah apabila terinfeksi virus corona. Kombinasi keduanya adalah ikhtiar yang wajib kita lakukan untuk melindungi dari dan orang lain dalam masa pandemi ini.
“Selain tetap disiplin protokol kesehatan, seyogyanya segera melakukan vaksinasi dosis I dan menuntasknnya dengan vaksinasi dosis II,” kata SAG menghimbau.
Kasus kumulatif
Selanjutnya ia melaporkan kasus kumulatif Covid-19 di Aceh sudah mencapai 38.297 orang, hingga 26 Oktober 2021. Pasien Covid-19 yang sedang dirawat tinggal 189 orang. Para penyintas Covid-19, (yang sudah sembuh) 36.061orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif sudah mencapai 2.047 orang.
Data kasus kumulatif tersebut termasuk kasus positif baru harian yang bertambah hari ini sebanyak lima orang. Pasien yang sembuh bertambah 16 orang, dan kasus meninggal dunia dilaporkan bertambah dua orang.
Kasus konfirmasi baru yang sebanyak lima orang tersebut meliputi warga Pidie sebanyak dua orang, warga Bireuen, Aceh Besar, dan warga Banda Aceh, masing-masing satu orang.
Sedangkan pasien yang sembuh 16 orang, lanjutnya, meliputi warga Nagan Raya sebanyak enam orang, Aceh Besar lima orang, dan warga Langsa sebanyak dua orang. Sedangkan tiga lagi masing-masing satu orang warga Lhokseumawe, Bireuen, dan warga Pidie Jaya.
“Kasus meninggal dunia bertambah dua orang, masing-masing satu orang warga Pidie dan Aceh Besar,” jelas SAG.