Polisi di Aceh Siap Tunaikan Zakat Melalui Baitul Mal

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan akan menunaikan zakat seluruh personil kepolisian yang ada dijajaran Polda Aceh melalui Baitul Mal Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan kapolda saat menerima pertemuan audiensi pimpinan Baitul Mal Aceh, Jumat (19/3/2021).

Dari Baitul Mal Aceh hadir Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof. Nazaruddin A Wahid, Anggota Badan, Khairina dan Mohammad Haekal, serta Kepala Sekretariat, Rahmad Raden.

“Pada prinsipnya kita akan mendukung dan bersinergi dengan Baitul Mal Aceh, hanya saja perlu sosialisasi dan arahan dari Baitul Mal Aceh kepada semua jajaran di Polda Aceh,” kata Wahyu Widada.

Menurutnya, membayar zakat melalui amil resmi pemerintah lebih baik daripada menyerahkan secara personal. Oleh karena itu, Wahyu sepakat dan berkerja sama dengan Baitul Mal Aceh dan akan mengatur jadwal sosialisasi antara Baitul Mal Aceh dengan personil di Polda Aceh.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Prof Nazaruddin A Wahid. Sebagai pembuka, Prof Nazar menjelaskan kiprah dan raihan Baitul Mal Aceh beberapa tahun terakhir, mulai dari pemberdayaan ekonomi mustahik hingga penghargaan-penghargaan yang diperoleh oleh Baitul Mal Aceh tingkat nasional.

Prof Nazar menambahkan, Baitul Mal Aceh sudah 10 tahun lebih berjuang mengadvokasi untuk merealisasikan zakat pengurang pajak. Pihaknya telah melewati berbagai rintangan. Harapannya, zakat pengurang pajak ini akan segera terealisasi beberapa bulan ke depan.

“Oleh karena itu, kami meminta dukungan dan arahan dari Bapak Kapolda dalam mengelola zakat ini. Kami butuh masukan dan kerjasama dari semua pihak,” pinta guru besar UIN Ar-Raniry tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden menyebutkan jumlah dana zakat yang harus didistribusikan tahun ini sebesar Rp122 miliar.  Angka tersebut merupakan angka terbesar yang pernah dikelola Baitul Mal Aceh.

“Pengumpulan zakat tahun ini akan menurun drastis, karena dewan pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh telah menyesuaikan besaran nisab zakat dari Rp5,5 juta per bulan menjadi 6,9 juta per bulan.  Nantinya akan ada ASN yang pendapatannya tidak lagi sampai nisab zakat. Pada akhirnya akan mengurangi keseluruhan zakat yang diterima oleh Baitul Mal Aceh,” ungkap Rahmad.

Ia berharap, Kapolda berserta jajarannya bersedia menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh dan dengan senang hati akan mendistribusikan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads