Tim Rescue Damkar Eksekusi Sarang Tawon di Gampong Geuceu Meunara

Tim Rescue Damkar melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di tempat bekas lumbung jamur tiram atas nama pemilik Alfinus Mannan umur 30 tahun beralamat samping kantor Kheuchik Jln. Soekarno Hatta Lr. 5 Gampong Geuceu Meunara Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat *0651 – 113* tentang adanya keberadaan sarang tawon disamping kantor kheucik (bekas lumbung jamur tiram milik pak Alfinus Mannan) yang dirasakan meresahkan warga yang beraktifitas di kantor tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

Sekiranya pukul 23.28 wib petugas Damkar atas nama Muhazier dan Mufid berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads