Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari

Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020Libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari.

“Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

“Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu ada MenPAN-RB, Menaker, dan Menag,” ujar dia.

Muhadjir sebelumnya berharap keputusan terkait pemangkasan libur akhir tahun ini tidak menimbulkan gaduh. Dia berharap keputusan tersebut dapat diterima banyak pihak.

“Mudah-mudahan keputusan nanti tidak menimbulkan kontroversi dan tidak gaduh, dan manfaatnya bisa diterima banyak pihak,” Muhadjir saat media visit di gedung Transmedia, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 mewanti-wanti pelaku usaha, termasuk masyarakat, untuk belajar dari pengalaman pada masa libur panjang periode sebelumnya di masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, pada periode lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November, kasus positif COVID-19 meningkat secara signifikan.

“Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pascaliburan panjang tersebut,” jelas juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Sabtu (28/11).

Menurut Prof Wiku, Satgas memahami kondisi pelaku usaha di sektor pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi COVID-19, terutama mendekati akhir tahun. Namun perlu diketahui peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha meminimalkan peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. “Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak, termasuk terhadap sektor pariwisata,” jelas Wiku. Detik

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads