Komisi VI DPR Aceh Serahkan Hasil Uji Calon Anggota Baitul Mal Aceh ke Pimpinan Dewan

Komisi VI DPR Aceh telah menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh periode 2020 – 2025 kepada pimpinan DPRA.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag yang diterima oleh Ketua DPR Aceh H. Dahlan Jamaluddin, S.IP bersama Wakil Ketua, Safaruddin, S.Sos, MSP.

Hadir dalam penyerahan tersebut diantaranya sekretaris komisi, Hj. Asmidar, S.Pd beserta anggota komisi Anwar, S.Pd, MM dan drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes serta Teuku Raja Kemangan SH MH.

Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah, Jumat (23/10/2020) mengatakan Komisi VI DPRA telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh pada Selasa, 20 Oktober 2020. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VI DPR Aceh itu akan diikuti oleh delapan calon.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan calon keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020 – 2025 tersebut berdasarkan pengumuman Nomor: 078/KOMISI-VI/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 yang ditandatangani Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah S.Ag

“Alhamdulillah, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Baitul Mal Aceh telah selesai kita laksanakan. Hasilnya telah ditetapkan lima calon anggota dinyatakan lulus dan tiga lainnya sebagai cadangan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Tgk Irawan Abdullah menambahkan adapun kelima calon yang lulus yaitu Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal. Sedangkan yang cadangan Muhammad Ikhsan, Hasanuddin Yusuf Adan dan Indah Prihatini.

“Sesuai dengan pasal 43 ayat (4) Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, lima orang calon tetap Keanggotaan Badan BMA dan tiga orang calon cadangan akan disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan dan diangkat sebagai keanggotaan Badan BMA,” jelas Tgk Irawan Abdullah.

Mantan anggota DPRK Aceh Besar periode 2004-2019 ini berharap nantinya Gubernur Aceh dapat segera meng-SK-kan calon yang telah ditetapkan tersebut.

“Dengan sudah terpilihnya lima anggota Badan BMA itu maka kami berharap Baitul Mal Aceh dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Sehingga dapat dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Tgk Irawan Abdullah

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads