Warga Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Akhir Oktober

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat kota Banda Aceh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan , terutama selama libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Hal itu disampaikan walikota mengingat kota Banda Aceh sebagai ibi kota priovinsi Aceh akan menjadi sasaran warga untuk berwisata mengisi liburan.

“Di tengah pandemi, kita harus sigap mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Walikota.

Aminullah meminta warganya agar memastikan prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dipatuhi oleh masyarakat.

“Oleh sebab itu, razia prokes wajib kita perketat di gampong masing-masing. Mari kita bahu-membahu bersama tim razia gabungan yang melakukan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian dan perbatasan kota,” ajak wali kota.

“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, jangan sampai usai libur panjang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena target pada akhir Oktober ini Banda Aceh kembali ke zona hijau sehingga aktivitas di semua sektor bisa menuju normal,” kata Aminullah.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020. Adapun maulid nabi sendiri diperingati pada Kamis 29 Oktober 2020. Sementara 31 Oktober dan 1 November bertepatan dengan hari libur Sabtu dan Minggu. Dengan begitu akan ada libur panjang pada akhir pekan nanti selama lima hari, yakni 28 Oktober-1 November 2020.

Sementara itu sehari sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Forkopimda menyampaikan beberapa usulan kepada Pemerintah Aceh untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 pada saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

Wali Kota Aminullah menyarankan agar Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota lainnya untuk memperketat perbatasan menyambut libur panjang. “Memperketat jalur perbatasan di setiap daerah yang dimaksud adalah dengan meminta surat keterangan bebas covid-19 dari instansi berwenang bagi setiap tamu yang datang atau memasuki daerah tersebut diseluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh”,jelasnya.

Walikota juga menyarakan kepada Pemerintah Aceh dan kab/kota agar melibatkan ormas dan tokoh masyarakat untuk menekan penyebaran covid-19.

“Menyambut libur panjang kali ini, pihaknya bersama Forkopimda terus meningkatkan intensitas operasi yustisi penegakan Perwal 51 di setiap sudut Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Ia menambahkan bagi tamu yang datang dan memasuki kota Banda Aceh selain menunjukan surat bebas covid juga harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan perwal 51 tahun 2020.

satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads