Rektor UIN Dituding Gagalkan Pencalonan Syahrizal Abbas Sebagai Kakanwil Kemenag Aceh, Alumni Lemhannas Minta Menag Bertindak

Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Komisariat Provinsi Aceh ikut bersuara terkait Pencekalan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA dari seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup Kementerian Agama.

Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh Sangat menyayangkan kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry yang menggagalkan proses seleksi JPT atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang juga selaku Ketua IKAL Komprov Aceh. Padahal yang bersangkutan telah dinyatakan lulus oleh pansel pada tahap seleksi administrasi.

Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Alumni PPSA XX Lemhannas Dr. Otto Syamsuddin Ishak, Senin (04/05).

Otto menilai kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama.

Selain itu kata dia, pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.

“Terkait persoalan ini, kami mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya lagi.

Otto menjelaskan, Aceh yang mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional. Oleh karena itu, pihaknya menilai kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional.


“IKAL Komprov Aceh mengharapkan para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads