Wabah virus Corona (COVID-19) membuat kegiatan pendidikan di Indonesia, salah satunya Ujian Nasional (UN), terhambat.
Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat untuk menghapus UN.
“UN yang dihapus, diganti Ujian Sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Menurut anggota Komisi X, Ledia Hanifa, kesepakatan menghapus UN di tengah wabah Corona ditetapkan dalam rapat konsultasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Rapat konsultasi digelar semalam.
“Semalam rapat konsultasi pimpinan Komisi X dan Kapoksi beserta Mendikbud dan perwakilan jajarannya, disepakati UN ditiadakan,” terang Ledia.
Kembali ke Dede Yusuf. Dalam rapat konsultasi tersebut juga disepakati mengenai realokasi anggaran Kemendikbud. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk kesiapan relawan terkait virus Corona.
“Akan ada realokasi anggaran Rp 300 miliar di Kemdikbud yang ditujukan untuk kesiapan relawan tenaga kesehatan dari kampus-kampus kesehatan,” terang Dede. detik