Bupati Aceh Barat Ramli MS dilaporkan ke polisi karena diduga memukul rekannya Zahidin. Pemukulan terjadi diduga dipicu masalah utang piutang.
Dalam video yang beredar, Bupati Ramli dan korban awalnya duduk semeja di halaman Pendopo Bupati di Aceh Barat. Dalam rekaman juga terlihat seorang pria sedang memegang dua lembar kertas diduga berisi dokumen.
“Walaupun begitu saya tidak mau. Tidak mau tanggung jawab saya masalah dengan dia,” kata Ramli dalam bahasa Aceh.
Korban kemudian meminta Ramli tidak ngegas saat bicara. Tiba-tiba tangan kiri Ramli memegang bahu korban sehingga terjadi adu mulut. Saat itulah Ramli meninju korban.
Sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melerai. Namun ada satu pria yang diduga melempar kursi ke arah korban. Usai kejadian, korban yang berprofesi sebagai ustad membuat laporan ke Polres Aceh Barat.
Dalam surat bukti lapor bernomor BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/ SPKT, disebutkan kejadian berawal saat korban menagih utang ke Ramli sebesar Rp 279 juta.
“Laporan sudah kami terima, kami sekarang masih dalam proses penyelidikan, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/2/2020).
Menurut Isral, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (18/2) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi masih menyelidiki kasus ini. Namun polisi belum memeriksa korban karena masih dirawat di rumah sakit.
“Yang dilapor pak bupati langsung. Kalau informasi awal masalah utang piutang, itu dari keterangan di lapangan yang kami dapat. Soalnya ini kami masih periksa saksi-saksi belum bisa disimpulkan (penyebabnya),” jelas Isral. detik