MPO Surati Presiden Minta Tegur Plt Gubernur Terkait Penahanan Nelayan Aceh di Thailand

Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh menyurati Presiden Jokowi terkait penangkapan dan penahanan terhadap 32 orang WNI asal Aceh oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand sejak tanggal 21 januari lalu

Surat tersebut dikirim langsung via kantor pos oleh Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal, Kamis (06/02).

Syakya menyebutkan bahwasanya Ke – 32 WNI tersebut merupakan nelayan yang bekerja sebagai ABK pada kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus yang terseret arus ke wilayah perairan Thailand akibat faktor cuaca dan minimnya alat navigasi. Hingga kini para nelayan tersebut masih ditahan di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Thap Lamu, Provinsi Phang Nga, Thailand.

“Perlu kami laporkan, hingga 16 hari pasca penahanan terhadap 32 WNI asal Aceh tersebut, Pemerintah Aceh belum juga menunjukkan perhatian serius terhadap upaya pembebasan dan pemulangan mereka,” ujarnya.

Sejauh ini kata Syakya, respon Pemerintah Aceh hanya sekedar memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur dan Anggota DPRA yang telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri. Sementara diluar itu, belum ada tindakan konkrit apapun. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Presiden mengambil alih serta menugaskan jajaran Kementerian Luar Negeri untuk secara aktif melakukan pendampingan, pembebasan dan pemulangan terhadap ke – 32 WNI asal Aceh tersebut.

“Kami meminta agar Presiden memberikan teguran/ peringatan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh karena telai abai mengurus nasib 32 WNI yang bermukim diwilayah kerjanya,” lanjutnya lagi.

Selanjutnya MPO berharaap agar Presiden memerintahkan Plt. Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur agar memberikan perhatian serius terhadap nasib keluarga nelayan tersebut selama mereka belum kembali ke tanah air.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads