Pemerintah Aceh Didesak Segera Merespon Nasib 32 Nelayan Yang Ditahan Otoritas Thailand

Pemerintah Aceh diminta untuk segera merespon nasib 32 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand disekitar perairan Phuket pada Selasa, 21 Januari 2020 lalu.

Ke – 32 nelayan tersebut merupakan ABK dari kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Saat ini mereka masih ditahan oleh pihak keamanan Thailand. Menurut informasi, mereka terbawa arus ke perairan Thailand karena minimnya alat navigasi dan faktor kondisi cuaca.

Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal menyayangkan sikap pemerintah Aceh karena hingga kini belum menunjukkan respon apapun terkait kasus tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan quick response yang ditunjukkan Pemerintah Aceh terkait nasib 12 mahasiswa Aceh di Wuhan pasca merebaknya wabah corona. Karena itu MPO mendesak agar Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera memberikan atensi yang sama seriusnya terhadap nasib 32 nelayan ini

“Kita tau terhadap kondisi mahasiswa di Wuhan, Pemerintah Aceh bergerak cepat untuk meresponnya. Plt Gubernur Aceb bahkan menelpon langsung mahasiswa disana. Menanggung biaya belanja harian, mendirikan posko dan secara aktif membantu mengurus kepulangan mereka,” ujarnya.

MPO kata Syakya memberikan apresiasi atas respon cepat dan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengurus nasib mahasiswa Aceh di Wuhan. Namun pihaknya juga berharap agar respon dan keseriusan yang sama ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh dalam menyikapi nasib 32 nelayan Aceh Timur yang sudah 10 hari ditahan otoritas Thailand.

Menurut dia, jika Pemerintah Aceh abai terhadap nelayan, bisa dibayangkan bagaimana suasana perasaan keluarga nelayan tersebut.

“Mereka baca dimedia, besarnya kepedulian Pemerintah Aceh pada mahasiswa Wuhan. Sementara nasib keluarga mereka dalam tahanan Thailand luput dari perhatian. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Aceh pilih kasih dan diskriminatif dalam mengurus nasib rakyatnya,” ujar Syakya.

Syakya berharap, Pemerintah Aceh dan DPRA segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan membentuk tim terkait advokasi hukum dan upaya strategis lainnya agar 32 nelayan miskin ini bisa segera dipulangkan ke Aceh.

“Kita juga meminta Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian kepada keluarga nelayan tersebut selama mereka masih dalam tahanan pihak Thailand,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads