Satu Peserta CPNS Kemenag Aceh Mengundurkan Diri, 12 Peserta Harus Perbaiki Berkas

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, mengatakan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dinyatakan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu sudah menyerahkan berkas kelengkapan administrasi untuk pengusulan NIP ke panitia di Kanwil Kemenag Aceh.

Namun ada satu peserta formasi guru Bahasa Inggris ahli pertama mengundurkan diri sebagai CPNS Kemenag Aceh.

“Semua peserta CPNS sudah menyerahkan berkas, 1242 formasi umum, 42 peserta formasi honorer. dan 1 peserta dari formasi umum mengundurkan diri,” ujar Saifuddin, Senin (04/02) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan Peserta yang mengundurkan diri tersebut menyampaikan langsung ke panitia dengan menyerahkan surat Pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan yang ditujukan kepada Menteri Agama.

“Surat pengunduran diserahkan oleh yang bersangkutan, dengan alasan sudah terikat kontrak dengan perusahaan tempat dia bekerja sekarang, maka dia dianggap gugur sebagai CPNS Kemenag Aceh,” jelas Saifuddin.

Meski semua sudah melaporkan ke panitia, Saifuddin mengatakan ada 12 peserta harus memperbaiki berkas, dan besok Selasa, 5 Februari 2019 pukul 16:30 wib adalah batas waktu terakhir untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Besok tetap buka, untuk menerima berkas perbaikan 12 CPNS, untuk itu kami minta agar segara diperbaiki dan diserahkan sebelum waktu berakhir,” tutup Saifuddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads