Terima Pengaduan Perempuan Bercadar, YARA Koordinasi dengan Tim Pengacara Muslim

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengaku sudah mengkaji dan berkoordinasi dengan Tim Pengacara Muslim di Jakarta terkait penangkapan enam warga Aceh oleh Densus beberapa waktu lalu.

YARA kata Safar, berencana untuk melakukan praperadilan dan pengaduan kepada Komnas HAM, karena diharapkan dengan ikutserta Komnas HAM, persoalan itu bisa diakses.

“Karena yang paling penting dan sangat penting bagi mereka saat ini adalah mengetahui bagaimana kejelasan, dimana posisi suaminya, apakah sehat atau tidak, itu yang sangat penting,” ujar Safaruddin saat menerima laporan sejumlah perempuan bercadar di Kantor YARA, Kamis (20/12).

Safaruddin mengatakan jika memang ada proses hukum, maka akan dihadapi di pengadilan, namun yang aneh kata Safar adalah menjemput orang tanpa adanya pemberitahuan, sehingga melukai perasaan banyak orang.

“Ibu-ibu ini ada anak-anaknya, ada yang lagi mengandung, dengan kehilangan suami apakah ini mudah?, kita kehilangan hewan ternak saja sakit kepala kita, apalagi kehilangan suami, jadi seharusnya penegakan hukum seperti initidak boleh, ini bukan penegakan hukum , ini memancing supaya ini jadi besar, mereka punya keluarga, tentu ini akan menimbulkan kemarahan bagi mereka,” ujar Safar.

Safar mengaku dihubungi oleh Napiter yang lain, yang menyatakan bahwa suami dari para perempuan tersebut tidak ada hubungan dengan mereka, dan mereka kata Safar juga menyatakan kekhawatiran.

Safar meminta para pihak seharusnya belajar dari pengalaman GAM di Aceh dulu, dimana awalnya GAM tidak sampai 100 orang dan senjata tidak banyak, namun setelah dibuat DOM dan operasi jarring merah, menurut Safar yang terjadi GAM semakin banyak saat itu.

Safar menegaskan, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum, namun jangan sampai penegakan hukum yang melanggar hak asasi manusia.

“Seharusnya siapapun bersalah itu ditindak secara hukum dan kita sepakat, tapi kan ada hak asasi manusia yang tidak boleh dilanggar, paling tidak keluarganya diberi kenyamanan dulu, walaupun nanti ada pelanggaran hukum tapi tidak melukai perasaan yang lain. Jadi harapan saya terutama densus, Kapolri, ini harus memberikan kejelasan dimana suami-suami mereka ini, dan bagaimana kondisinya, ini penting bagi mereka ini, kalau terjadi sesuatu terhadap mereka apakah Negara mau bertanggungjawab?, efek dari mereka kehilangan suami siapa yang bertanggungjawab,” lanjut Safar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads