Meunasah Krueng Dinobatkan sebagai Gampong Syariat

Gampong Meunasah Krueng Kecamatan Ingin Jaya dinobatkan sebagai Gampong percontohan bersyariat Islam dalam Kabupaten Aceh Besar.

Penetapan tersebut diumumkan pada saat launching Gampong percontohan bersyariat Islam Aceh Besar oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, di halaman Meunasah Gampong Meunasah Krueng, Aceh Besar, Senin (17/12/2018).

Mawardi Ali mengatakan Gampong Meunasah Krueng terpilih sebagai gampong percontohan bersyariat Islam itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai yang sebelumnya telah diterjunkan langsung untuk menilai masing-masing gampong yang terpilih untuk dilakukan survey, dan hasilnya gampong Meunasah Krueng terpilih sebagai gampong yang pelaksanaan syariat Islam yang paling bagus diantara gampong-gampong lainnya.

“Gampong Meunasah Krueng kedepan akan dibina untuk menjadi contoh bagi gampong-gampong lain dan juga bagi orang luar yang ingin melihat bagaimana pelaksaan syariat Islam di Aceh, jadi ada tempat untuk melihatnya itu di Gampong Meunasah Krueng, yang telah ditetapkan sebagai gampong percontohan bersyariat Islam,” ujar Mawardi Ali.

Sementara itu Tim Penilai Gampong Bersyariat Islam yang juga Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Besar, Abdullah, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengadakan perlombaan untuk memilih Gampong paling bersyariat di Aceh Besar. Dari 33 Gampong yang mendaftarkan diri, hanya 10 Gampong yang dipilih untuk dilakukan survey.

Abdullah menjelaskan, dari hasil penilaian ke 10 gampong, terpilih juara pertama diraih Gampong Menasah Krueng Kecamatan Ingin Jaya, kemudian juara kedua diraih oleh Gampong Lambaro Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, dan juara tiga diraih oleh Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam.

Kepada gampong-gampong terpilih tersebut semuanya diberikan uang pembinaan, sertifikat dan piala penghargaan. Juara I, II dan III diberikan uang pembinaan Rp. 50 juta, Rp. 37 juta dan Rp. 22 juta. Selain itu, kepada 10 Gampong yang terpilih untuk dilakukan penilaian, juga diberikan perangkat Wireless gratis dari Baitul Mall Aceh Besar, sebelumnya juga ke-10 gampong terpilih telah diberikan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp. 5 juta.

Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini menyebutkan, kegiatan penilaian terhadap gampong percontohan Bersyariat Islam ini akan dilakukan setiap tahun.

Adapun hal yang menjadi penilaian kata dia antara lain dari sisi shalat jamaah lima waktu di Meunasah Gampong, Kemudian meunasah gampong bersih, toilet, tempat wuduknya, serta hidupnya pengjian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads