DPRK : Jangan Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran Syariat Islam

Anggota Komisi D DPRK Banda Aceh Ilmiza Sa’aduddin Djamal meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Pasalnya kata Ilmiza akhir-akhir ini pelaksanaan syariat Islam di kota Banda Aceh terasa semakin longgar dan minim pengawasan. Oleh sebab itu politisi PPP itu meminta agar Pemko Banda Aceh memperkuat keberadaan dari Satpol PPWH kota Banda Aceh, baik secara kelembagaan maupun secara anggaran.

“Makanya maunya kita agar Pemko Banda Aceh memperkuat Satpol PPWH untuk melakukan penindakan di lapangan, dan DSI terus melakukan penyuluhan-penyuluhan, sehingga kedua lembaga ini harus ada sinergi dalam menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Ilmiza, Rabu (28/11).

Ilmiza menambahkan pihaknya mendapatkan banyak informasi dari masyarakat dan juga melihat dengan mata sendiri bagaimana pergaulan muda-mudi yang semakin bebas, bahkan laki-laki dan perempuan masih ditemukan di warung kopi hingga dini hari.

“Bahkan kami melihat mereka tidak segan-segan berpegangan didepan umum, tidak ada lagi malu. Maka kami meminta agar upaya-upaya preventif untuk mencegah hal ini terjadi dan harus ada evaluasinya,” ujarnya.

Ilmiza juga meminta jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh, tanpa adanya usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam, pasalnya kata Ilmiza saat ini angka HIV/AIDS di kota Banda Aceh terus meningkat, belum lagi perkembangan LGBT yang cukup meresahkan masyarakat.

“Kita harus ingat bahwa ini adalah amanah Allah, karena kata Allah, jika kamu menolong agama Allah maka Allah akan menolong kamu. Maka tugas kita selaku yang telah diamanahkan menjadi pimpinan daerah untuk menjaga masyarakat kita ini,” ujarnya.

Ilmiza menyebutkan setidaknya ada tiga fungsi pengawasan yang harus terus dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, pertama, menjaga diri dan keluarga, kedua, pengawasan dari masyarakat gampong dan ketiga adalah kebijakan dari pemerintah.

“Ini penting, kebijakan pemerintah, pemerintah yang punya anggaran, maka berikan anggaran yang besar untuk tindakan pencegahan dan penindakan, karena kalau pembiaran terus ada maka pelanggaran terhadap syariat ini akan terus merajalela di kota Banda Aceh. Maka kami minta agar fokus lah untuk pelaksanaan syariat Islam ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads