Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Zainal Arifin Lubis menyebutkan, Kepala Daerah selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memiliki peran yang strategis dalam pengendalian inflasi daerah, yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya kata Arifin, Inflasi tinggi menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun, sehingga standar hidup dari masyarakat juga turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang yang berpendapatan rendah, bertambah rendah daya belinya.
“Inflasi yang tidak stabil juga menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan, baik untuk konsumsi, investasi dan produksi,” ujar Arifin saat memaparkan kondisi terkini inflasi Acehdan prospek inflasi sampai dengan akhir tahun 2018 pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Aceh diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Bireun.
Lebih lanjut Arifin memaparkan, Kondisi inflasi Aceh dari awal tahun sampai dengan Bulan September 2018 tercatat masih stabil. Pada bulan September 2018 Provinsi Aceh mengalami deflasi sebesar 0,74%(mtm), sedangkan secara tahunan mengalami inflasi sebesar 2, 33%(yoy). Angka inflasi tersebut merupakan yang terendah sepanjang tahun 2018.
Kata Arifin, Pada triwulan IV-2018, perlu dicermati beberapa hal yang berpotensi mendorong inflasi. Pertama, kondisi cuaca yang kurang baik sehingga berpengaruh terhadap hasil tangkapan ikan yang pada akhirnya mempengaruhi harga ikan, khususnya tongkol yang memiliki andil inflasi besar. Kedua, peningkatan konsumsi masyarakat selama periode perayaan HKBN (Maulid Nabi), khususnya komoditas bahan pangan, karena sesuai data historis inflasi cenderung meningkat pada periode tersebut.
Selanjutnya yang Ketiga kata Arifin, liburan akhir tahun berisiko menyebabkan peningkatan tarif angkutan darat dan udara. Keempat, peningkatan aktivitas pembangunan fisik akibat percepatan realisasi APBA yang secara historis terakumulasi di akhir tahun membuat harga barang untuk pembangunan infrastruktur (semen, pasir, besi, dll) cenderung meningkat. Kelima, kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Federan Reserve (Bank Sentral Amerika Serikat) berpotensi memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dapat berdampak pada kenaikan barang impor.
Selain itu kata Arifin dalam pertemuan yang dibuka oleh Staf Ahli Plt. Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan itu disepakati sebagai tindak lanjut HLM TPID Triwulan III-2018, antara lain, untuk meningkatkan efiktivitasnya, kegiatan TPID Provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan akhir tahun 2018, antara lain pasar murah, perlu dikoordinasikan waktu dan tempatnya.
Selanjutnya, TPID perlu berkoordinasi dalam menyampaikan informasi yang efektif untuk mengendalikan ekspektasi masyarakat, antara lain dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berbelanja dan berdagang dengan bijak melalui iklan layanan masyarakat dan dakwah para ulama.
“TPID perlu menekan inflasi melalui perbaikan tata niaga beras dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan kilang padi di berbagai kabupaten/kota lumbung padi,” lanjutnya lagi.
Sementara itu Bupati Bireun, Saifannur, selaku tuan rumah yang menyampaikan bahwa sesuai instruksi presiden, upaya pengendalian inflasi sudah dilakukan sampai ke tingkat kabupaten/kota.
“Di Bireun, upaya pengendalian inflasi antara lain dengan membentuk TPID, pemberian bantuan kepada petani komoditas pangan pokok, pasar murah, dan inspeksi pasar,” ujarnya.