Keluyuran di Warkop Saat Jam Belajar, Belasan Pelajar Aceh Besar di Ciduk Satpol PPWH

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menggelar sidak dan razia pelajar yang bolos atau berkeliaran saat jam belajar diseputaran wilayah kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang dan Kuta Baro, Kamis (13/9/2018) pagi.

Kadisdikbud Aceh Besar, Silahuddin  saat breafing bersama tim sidak di posko Satpol PP dab WH di Lambaro menyampaikan permintaan dukungan semua pihak baik masyarakat maupun Satpol PP dan WH untuk memantau dan menegur serta melaporkan jika ada siswa/pelajar yang berkeliaran saat jam belajar ke sekolah dan orang tua agar upaya membentuk karakter pelajar dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dan keterlibatan semua elemen.

“Razia yang kita laksanakan jika ditemukan pelajar bolos bukan untuk diambil tindakan, tapi diingatkan, diberi arahan serta didata untuk dievaluasi,” terangnya.

Tim Razia dipimpin Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Aceh Besar, Imran yang didukung oleh personil Satpol PP, WH dan Kepolisian mendapati beberapa siswa yang sedang menikmati minuman dan wifi pada salah satu warung kopi di kawasan Ingin Jaya.

“Sepuluh pelajar tersebut berpakaian bebas dan sebagian memakai celana sekolah adalah siswa SMP Negeri dan SMA Negeri dalam wilayah Aceh Besar,”.

Beberapa Pelajar yang tidak masuk sekolah tersebut didapati memiliki rokok dan mathes disaku celana sehingga diberi peringatan dan bimbingan setelah menghubungi pihak sekolah dan selanjutnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Sementara dikawasan Blang Bintang tim razia mendapati empat pelajar SMAN 12 Kota Banda Aceh sedang nongkrong. Saat tim razia tiba hendak menyapa, 2 pelajar langsung melarikan diri dan 2 lainnya ditanyai keberadaan. Siswa yang tidak mau menyebutkan nama tersebut mengakui telat tiba disekolah dan jalan-jalan ke Blang Bintang.

Imran meminta para pelajar tersebut untuk tidak mengulangi lagi perilaku bolos, apalagi membohongi orang tua dari rumah. Sebelum kembali ke rumah mereka diminta bacakan surat Al Fatihah, Al Kafirun dan Surat Dhuha.

Ketua MKKS SMP Aceh Besar (Musyarah Kerja Kepala Sekolah) Mukhtar, yang juga ikut dalam razia menyarankan agar diberikan surat edaran untuk pengelola warnet dan warkop untuk tidak melayani siswa saat jam belajar.

Kegiatan razia dan penertiban para pelajar saat jam belajar tersebut bertujuan untuk mengawasi proses belajar-mengajar dan antisipasi maraknya narkoba dikalangan pelajar belakangan ini, sehingga upaya pengawasan ini perlu terus menerus dilakukan dengan partisipasi semua elemen masyarakat.

“Pendidikan bukanlah milik dinas pendidikan dan sekolah tapi milik masyarakat untuk melahirkan generasi mendatang yang lebih baik,” demikian Mukhtar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads