KPPI : Parpol Hanya Jadikan Perempuan Sebagai Pelengkap Kuota 30 Persen

Direktur Flower Aceh, Riswati berharap jumlah perempuan yang akan menduduki kursi legislatif pada Pemilu 2019 ini dapat meningkat, sehingga bisa berkontribusi pada pembangunan Aceh yang lebih adil dan berpihak kepada perempuan.

Hal itu diungkapkan Riswati pada rapat koordinasi tentang strategi pemenangan perempuan menghadapi Pemilu 2019 yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Aceh (KPPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA), Jumat 27 Juli 2018 di Banda Aceh.

Rapat koordinasi ini juga melibatkan Flower Aceh, Balai Syura, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Aceh dan Rumah Politik Perempuan Aceh (RPPA).

Pihaknya berharap pada Pemilu 2019, jumlah perempuan yang mendapatkan kursi legislatif meningkat. Hal ini penting agar suara, harapan, dan kebutuhan perempuan berdasarkan pengalaman hidupnya bisa tersampaikan secara langsung.

“Keberadaan perempuan dalam legislatif dapat mendorong lahirnya kebijakan dan meningkatkan anggaran yang berpihak kepada perempuan dan mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak,” jelasnya.

Lebih lanjut Riswati berharap agar keberadaan perempuan di legilatif dapat mendukung percepatan pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs yang tenggatnya sampai tahun 2030, khusunya terkait dengan kesetaraan gender.

Sementara itu Anggota DPRK Kota Banda Aceh, Syarifah Munirah mengingatkan semua pihak agar melakukan upaya kongkrit yang dapat mendukung peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan pembangunan Aceh.

“Kolaborasi berbagai pihak, baik KPPA, DPPA, LSM dan elemen sipil, serta media dalam menjalankan upaya-upaya peningkatan partisipasi perempuan di legislatif harus lebih terkoordinasi dengan baik supaya terarah. Ini menjadi pekerjaan rumah PR serius bagi kita semua di Aceh. Dan saya ingatkan kembali bahwa keikutsertaan perempuan menjalankan peran-peran strategis di pemerintahan dan masyarakat akan mendukung terciptanya pembangunan Aceh yang lebih demokrasi dan berkeadilan,” tegasnya.

Ketua KPPI Aceh, Ismaniar menyebutkan ada banyak hambatan yang masih dirasakan perempuan dalam berkiprah di ranah politik.

Menurutnya, proses kaderisasi perempuan di partai politik (Parpol) belum berjalan secara sistematis, akibatnya minim jumlah kader perempuan potensial di dalam parpol, baik secara kuantitatif dan kualitatif.

Selain itu, Parpol hanya menjadikan perempuan sebagai pelengkap untuk memenuhi aturan wajib kuota 30% dalam pencalonan, sehingga perempuan ditempatkan pada nomor urut yang tidak startegis.

“Hasil refleksi dan pembelajaran anggota KPPI Aceh pada proses Pemilu Tahun 2014 mencatat beberapa hambatan yang dialami perempuan, terutama terkait dukungan partai politik yang masih setengah hati, baik dalam hal rekrutmen dan kaderisasi perempuan,” lanjutnya.

Menyikapi berbagai hambatan yang dihadapi perempuan politik, Kepala DPPPA Aceh, Nevi Ariany menegaskan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh DPPPA dalam rangka peningkatan partisipasi politik perempuan.

Upaya peningkatan partisipasi perempuan di ranah publik dan politik dilakukan melalui berbagai program yang dapat meningkatkan keberdayaan perempuan. Secara khusus DPPPA telah menjalankan pendidikan politik bagi masyarakat dan kelompok perempuan, serta pendidikan kepemimpinan bagi perempuan potensial di tingkat desa.

“Kedepannya kami akan membangun ruang kerja sama dengan Parpol dan pihak-pihak lainnya untuk peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. Dukungan Parpol menjadi penting untuk memperkuat posisi tawar perempuan dalam Parpolnya,” tegasnya.

Pertemuan itu menghasilkan beberapa rekomendasi tentang strategi pemenangan perempuan pada Pemilu 2019 yang nantinya akan diimplementasikan secara serius. Turut hadir pada pertemuan ini 8 orang anggota KPPA Aceh yang juga anggota DPRA perempuan dan 2 orang anggota DPRK perempuan dari Kabupaten/Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sebagaimana kita tahu, hasil perolehan kursi legislatif Aceh pada Pemilu 2014 masih menunjukkan minimnya jumlah perempuan, hanya mencapai 9,95%, dengan rincian jumlah perolehan kursi perempuan sebanyak 60 di DPRK dan 12 di DPRA. Sementara tidak ada satupun perempuan yang menduduki posisi di DPR RI dan DPD Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads