Ombudsman Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Sembilan Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan melakukan survei kepatuhan pemerintah daerah terhadap pemenuhan standar pelayanan publik.

Survei tahun 2018 ini akan dilakukan di sembilan lokasi, masing-masing Pemerintah Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Bireuen, Langsa, Bener Meriah, Aceh Barat, Abdya, dan Sabang. Sebelumnya Ombudsman RI telah mengundang kesembilan perwakilan pemda tersebut untuk diberikan arahan di Padang.

Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin Husen mengatakan survey itu penting, supaya semua daerah memenuhi semua standar pelayanan yang akan memudahkan masyarakat dalam berurusan dengan instansi pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan pendampingan kepada pihak pemda yang akan disurvei dan dinilai. Maksudnya ini agar pemda tersebut mendapatkan nilai hijau nantinya,” ujar Taqwaddin, didampingi Ayu Parmawati Putri, MKn, selaku Koordinator Bidang Pencegahan sekaligus Penanggung jawab Survei Kepatuhan.

Selain itu kata Taqwaddin, survei kepatuhan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaksana pelayanan publik kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang merupakan tugas bagi para aparatur sipil negara dalam melaksanakan kewajibannya sekaligus merupakan hak bagi penerima layanan.

“Ada dua lokasi yang merupakan lanjutan dari tahun 2017 yaitu Pemerintah Aceh dan Aceh Barat. Kita lakukan kembali pendampingan kepada dua lokasi ini karena hasil tahun lalu belum memuaskan, sehingga kita berharap tahun ini mereka bisa mendapatkan nilai hijau yang berpengaruh besar bagi perbaikan pelayanan publik,” lanjutnya.

Selain Pemerintah Daerah, kata Taqwaddin, Ombudsman juga akan menilai instansi vertikal yaitu BPN dan Kepolisian yang masuk dalam sembilan lokasi tersebut tambah Ayu Parmawati.

Tim dari Ombudsman akan turun melakukan survei ke sembilan lokasi tersebut direncanakan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2018, namun pihaknya tidak merincikan tanggal dan lokasi yang akan dituju.

“Ini merupakan inspeksi yang akan kami lakukan, sehingga kami tidak memberitahukan tanggal dan lokasi yang akan kami datangi. Harapannya agar Pemprov, Pemkab, dan Pemkot yang akan kami tuju sudah menyiapkan itu, karena jauh hari sebelumnya kita sudah memberitahukan tentang kegiatan ini, ” sebut Taqwaddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads