Gubernur dan Walikota Diminta Tak Beri Izin RS Siloam di Banda Aceh

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengaku terkejut mengetahui tanah bekas Hermes Mall serta bangunannya sudah dibeli sejak tahun 2017 oleh anak perusahaan Siloam Hospital dari Tuan Hermes Thamrin.

Pembelian tanah dan bangunan dengan total harga mencapai 62 Milyar itu, dalam perencanaan selanjutnya, akan dibangun Rumah Sakit Siloam.

Irwansyah merincikan, dari informasi yang didapat, diketahui bahwa anak perusahaan Siloam hospital, PT Mahkota Buana Selaras pada tangal 31 Maret 2017 telah menandatangani perjanjian jual beli tanah dengan luas sampai dengan 6.071 m2 yang berlokasi di Banda Aceh dari Tuan Hermes Thamrin, dengan harga tanah Rp. 40 Milyar.

Selanjutnya pada tanggal yang sama, PT Mahkota Buana Selaras telah menandatangani perjanjian jual beli aset dan bangunan seluas 15.409 m2 yang berlokasi di Banda Aceh dari PT Berlian Global Perkasa, dengan harga bangunan sebesar Rp. 22 Milyar.

Masih kata Irwansyah, dari informasi yang didapat diketahui bahwa PT Mahkota Buana Selaras memegang sertifikat HGB no 02006 yang berlaku mulai 21 Juli 2017 sampai dengan 18 Juli 2037 untuk tanah seluas 5.962, di Desa Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Selain adanya pembelian tanah dan bangunan, pendirian RS Siloam semakin nyata dengan adanya pencantuman logo RS Siloam di karcis tiket di Hermes Mall Beurawe Kuta alam Banda Aceh.

“Untuk itu kembali kami dengan tegas menyatakan Protes atas logo karcis tiket tersebut dan menolak kehadiran RS Siloam di Banda Aceh,” lanjut Irwansyah yang juga anggota Komisi A DPRK Banda Aceh itu, Rabu (14/03/2018).

Atas dasar penolakan itu Irwansyah meminta Walikota Banda Aceh Aminullah Usman bisa berdiri tegak dan tegas menolak upaya pendirian RS Siloam di Banda Aceh. Irwansyah juga meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk sama-sama berdiri mengedepankan kepentingan ummat dan menolak kehadiran RS Siloam di Aceh.

“Kenapa kita tegas menolak Siloam ini?, karena kita menilai rumah sakit ini tidak cocok dengan daerah Aceh yang menjalankan syariat Islam. Jangan sampai nanti pendirian ini akan melahirkan konflik horizontal dan perlawanan dari elemen ummat,” lanjutnya lagi.

Irwansyah meminta walikota Banda Aceh dan gubernur Aceh agar mencarikan investor lain yang tidak membawa embel-embel agama tertentu yang dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan dari masyarakat. Tidak hanya di Aceh, sebelumnya rencana pembangunan rumah sakit tersebut juga ditolak oleh masyarakat Padang.

“Masih banyak investor lain yang bisa digarap kalau memang serius. Misalnya dari Timur Tengah dan dari pihak lain yg tidak membawa misi kristenisasi dalam prakteknya,” tutup Irwansyah.

Irwansyah juga mengakui, Fraksi PKS sebelumnya secara terbuka telah menyampaikan persoalan tersebut kepada walikota Banda Aceh dalam sidang paripurna di DPRK Banda Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads