Dewan Minta Pemko Sosialisasikan Tata Cara Pemberian Santunan Kematian dan Kelahiran

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi tata cara panyaluran santunan kematian dan melahirkan warga kota Banda Aceh.

Anggota badan anggaran DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah, menyebutkan, santunan kematian dan melahirkan merupakan janji dari walikota-wakil walikota Banda Aceh periode 2017-2022 yang harus segera ditunaikan, mengingat APBK 2018 sudah disahkan dan untuk program tersebut sudah dialokasikan anggarannya untuk tahun 2018

“APBK sudah disahkan, anggarannya sudah dialokasikan dan ini merupakan program unggulan pemerintahan Aminullah-Zainal sebagaimana disampaikan selama masa kampanye, maka kita harapkan program-program yang ditunggu-tunggu seperti santunan kematian dan santunan melahirkan sudah bisa segera disalurkan, sebelum disalurkan harus disosialisasikan tata cara pengajuan oleh masyarakat” ujar Zaulfikar, Senin (09/02/2018).

Zulfikar menambahkan, memasuki bulan kedua tahun anggaran 2018 selayaknya walikota sudah memberikan informasi yang utuh kemasyarakat terkait program tersebut mengingat secara dejure sudah mendapatkan pengesahan dari dprk dan tidak mendapatkan hambatan ketika apbk banda aceh 2018 dievaluasi oleh gubernur.

Zulfikar mengakui, selama ini beberapa warga kota mempertanyakan kepadanya terkait realisasi janji kampanye walikota dan wakil walikota kapan bisa diterima oleh warga.

“Ketika reses I tahun 2018 pekan lalu saya bertemu warga dibeberapa lokasi terpisah dan pertanyaan yang banyak ditanyakan warga adalah kapan dan bagaimana cara agar warga dapat merasakan program santunan kematian dan kelahiran tersebut” kata zulfikar mengulangi pertanyaan masyarakat padanya dalam kesempatan reses I tahun 2018

Dirinya kata Zulfikar hanya dapat menjawab bahwa secara kebijakan anggaran program tersebut sudah disetujui oleh DPRK bersama eksekutif dan anggarannya sudah tersedia, sementara secara teknis menjadi tanggung jawab eksekutif dalam hal ini walikota dan jajarannya

“Sebagai anggota DPRK, posisi kami baik secara pribadi maupun kelembagaan hanya sampai menganggarkan program tersebut selebihnya secara teknis merupakan domainnya walikota, karenanya mari sama-sama kita dorong, sebagai perwakilan masyarakat di DPRK saya akan bertanya dan mendorong percepatan program tersebut, secara masyarakat bapak ibu sekalian sama-sama juga mendorong agar program tersebut cepat direalisasikan,” demikian zulfikar mengajak warga yang ditemui ketika reses

“Karena kita akui dengan kondisi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat-saat ini, bantuan pemerintah bagi warganya ibarat mendapatkan air dipadang sahara gersang meskipun hanya seteguk tapi nikmat ysng dirasakan oleh warga sangat besar apalagi bagi mereka yang tergolong dalam kategori miskin,” lanjutnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads