Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp33 M

BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh telah menyalurkan zakat sebanyak Rp33.184.661.500 sepanjang tahun 2017. Jumlah realisasi tersebut mencapai 92,5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp35.864.400.000.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh Nomor 01/KPTS/2017, dana zakat dibagikan untuk delapan asnaf zakat, yaitu untuk fakir 26,8 persen, miskin 31,2 persen, amil 3 persen, muallaf 3,8 persen, riqab 0,0 persen, gharimin 1 persen, fisabilillah 0,4 persen, dan ibnu sabil 31,5 persen.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Zamzami Abdulrani, S.Sos mengatakan realisasi dana zakat tersebut dianggarkan untuk program-program kesejahteraan umat dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Pada tahun 2017, Baitul Mal Aceh telah merenovasi sebanyak 283 unit rumah fakir dan miskin lanjutan tahun 2016.

Untuk permberdayaan ekonomi masyarakat, Baitul Mal Aceh memberikan bantuan modal usaha melalui Baitul Mal Gampong (BMG) sebanyak 10 desa. Per desa memperoleh Rp50 juta untuk diberikan kepada mustahik dalam bentuk kelompok usaha.

“Untuk senif fakir, ada 2.000 uzur yang kita santuni tahun 2017, sedangkan untuk senif miskin, selain bantuan renovasi rumah, kita juga santuni 1.878 mustahik untuk bantuan santunan Ramadhan untuk keluarga miskin, serta bantuan untuk 100 orang Penderita Kanker dan Thalassemia dari Keluarga Miskin,” sebut Zamzami, Rabu (24/01/2018).

Zamzami menambahkan, untuk senif muallaf Baitul Mal Aceh memberikan beasiswa penuh kepada 35 anak muallaf tingkat SMP/MTs dan SMA/MA. Anak muallaf tersebut dijemput dari daerah-daerah rawan aqidah untuk disekolahkan di pesantren-pesantren rekomendasi Baitul Mal Aceh di Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain itu, untuk muallaf juga disalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi. Setiap muallaf mendapatkan Rp2 juta per mustahik untuk 30 mustahik.

“Ada banyak lagi fakir miskin yang kita berikan bantuan melalui dana zakat ini seperti bantuan biaya pendidikan bagi santri sebanyak 1.000 orang, dan beasiswa-beasiswa lanjutan lainnya,” jelasnya.

Menurut mantan wakil bupati Aceh Jaya tersebut, dari pagu anggaran 35 milyar ada sekitar 7,5 persen dana zakat yang tidak tersalurkan pada tahun 2017 karena beberapa alasan.

“Pertama, untuk fakir uzur dari senif fakir, dana yang tersisa sebesar Rp464.000.000,- ini dikarenakan ada penerima bantuan yang telah meninggal dunia dan tidak sempat diganti karena harus melalui proses dari awal (Pendataan, verifikasi dan pembahasan SK penetapan),” sebut Zamzami.

Selanjutnya, adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kondisional, seperti pada kegiatan; bantuan insidentil dari senif miskin), bantuan untuk muallaf baru (senif muallaf), bantuan untuk orang terlantar/kehabisan bekal (senif gharimin), dan bantuan untuk organisasi Islam (senif fisabilillah).

“Proses penyaluran dana zakat bantuan insidentil ini dilaksanakan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan langsung dari para mustahiq yang datang ke kantor Baitul Mal Aceh, sehingga dana ini tidak bisa diprediksikan,” tambahnya.

Selain itu, beasiswa penuh tingkat mahasiswa D3/S1 untuk anak muallaf, juga tersisa sedikit dikarenakan biaya SPP dan biaya masuk dari perguruan tinggi mitra Baitul Mal Aceh lebih kecil dari alokasi yang dianggarkan. Hal ini terjadi karena mustahiq yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi Baitul Mal Aceh sesuai dengan SK Dewan Pertimbangan Syariah yaitu 10 orang, tapi yang terealisasi hanya 8 orang dikarenakan 2 orang mengundurkan diri.

“Dari segi penyerapan anggaran yang mencapai 92,5 persen, itu dianggap sudah baik. Semoga tahun depan Baitul Mal Aceh terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat, serta mendukung target pemerintah Aceh dalam menurunkan angka kemiskinan satu persen per tahun.” Tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads