Kapendam : TNI yang Tidak Netral Hukumannya Berat

Seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di provinsi Aceh dihimbau untuk tetap bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Hal demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Kav Rusdi, S.I.P., pada kegiatan silaturrahmi dengan Insan Pers di Banda Aceh, Kamis (18/01/2018).

Kapendam menegaskan, TNI tetap komitmen mendukung aparat kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Kapendam, pihaknya juga sudah menyampaikan ST dan perintah kepada jajaran agar tetap bersikap netral, jika melanggar akan diberikan sanksi hingga pemecatan.

“Kalau kita untuk Pilkada tetap netral, itu kuncinya. Siapapun yang terlibat dalam pilkada maka itu putra putri terbaik Aceh. Tidak ada TNI yang tidak netral. Apabila ada yang terlibat hukumannya berat, sampai dengan pemecatan, karena itu sudah melanggar undang-undang,”tegasnya.

Seperti diketahui tiga kabupaten dan kota di Aceh akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018. Ketiga daerah itu masing-masing Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.

Sementara itu terkait dengan agenda pertemuan dengan insan pers tersebut kata Kapendam, sebagai ajang silaturahmi. Ia berharap, baik TNI maupun media mampu berbuat yang terbaik untuk masyarakat, untuk Negara dan bangsa.

“Harapan saya kedepan insan pers ini harus menjadi kuat, dan harapan saya kita mampu terus bersinergi untuk menghasilkan karya-karya terbaik, dan kita ikut lombakan. Harapan saya juga kedepan kita tetap kuat, dalam arti bekerjasama tanpa membedakan, tentunya dalam koridor yang benar, karena banyak juga dari aparat yang belum tau tentang kode etik, sehingga membuat pemberitaan kita tidak massif, tidak populer,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads