Aceh Rawan Jalur Penyeludupan Narkoba

Aceh yang berada di ujung Pulau Sumatera ini masih  menjadi daerah rawan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja

Bahkan dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, ada 11 yang memiliki ladang ganja. Sedangkan sabu-sabu juga masuk melalui sejumlah pelabuhan tikus yang ada di sana.

Kondisi itu disampaikan oleh anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh Nasir Djamil  kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Aceh Jumat (04/08) kemarin, yang bertempat di kantor lembaga tersebut.

Pertemuan  itu turut juga dihadiri oleh organisasi masyarakat sipil yang peduli dengan pemberantasan narkoba, antara lain Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN), Yayayasan Pintu Hijrah, dan Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN).

Menurut Nasir, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan mengancam generasi muda aceh serta akan memperburuk status Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam.

” kita berharap agar pemerintah  di Aceh, mulai provinsi hingga kabupaten/kota memberikan perhatian yang serius terkait peredaran narkoba di Aceh. Jika tidak maka jangan kaget kalau nanti Aceh menjadi surga dunia bagi bandara dan penikmat narkoba”, ujar Nasir Djamil.

Begitupun, kata Nasir Djamil, masuknya narkoba ke Aceh lebih banyak melalui jalur laut, terutama dari Malaysia yang melintasi selat malaka. Daerah-daerah yang posisinya dekat dengan Malaysia adalah tempat yang mudah dimasukin narkoba.

“Petugas di laut masih minim dan masih banyaknya pelabuhan tikus membuat sabu-sabu begitu leluasa masuk ke daratan Aceh,” ujarnya.

Karena itu di tengah masih minimnya  aparat dan fasilitas lainya, BNNP Aceh diminta untuk semangat menuntaskan kasus-kasus yang sedang mereka tangani. ” inovasi mrmberantas narkoba tifak boleh berhenti meskipun minim fasilitas. Karenanya mengajak masyarakat agar peduli dan menumbuhkan para relawan menjadi pelaku pemberantasan narkoba”, ujar Nasir Djamil

Terakhir Nasir Djamil juga berupaya untuk meyakinkan BNN Pusat agar segera mengatasi hambatan dan kendala BNNP Aceh dalam memberantas narkoba. Soalnya, lanjut Nasir, untuk Aceh masih ada 14 kabupaten/kota lagi yang belum terbentuk BNN.

“Nanti saya sampaikan bahwa BNNP Aceh butuh tenaga polisi, senjata, personil di BNN daerah, dan minimnya  sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan interdiksi. Semoga tahun 2018 sudah ada perubahan”, tutup Nasir Djamil.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads