DSI Kota Kembali Gelar Pelatihan Ilmu Faraidh

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh kembali menyelenggarakan pelatihan ilmu faraidh, khusus bagi tokoh-tokoh masyarakat perwakilan gampong di kota Banda Aceh.

Pelatihan rutin setiap tahun ini menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dari gampong-gampong dalam kecamatan Kuta Raja dan Kuta Alam. Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Abrar Gampong Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, 29-30 Maret 2017.

Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh Mairul Hazami, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar hukum kewarisan dalam fiqih Islam, kemudian menjelaskan tentang peran tokoh masyarakat dalam penyelesaian perselisihan harta warisan di gampong-gampong serta menjelaskan tentang mekanisme proses peradilan dalam menyelesaikan perkara warisan di mahkamah syariah kota Banda Aceh.

“Yang juga penting adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum warisan dalam konteks hukum nasional serta mengajarkan teknik pembagian harta warisan dengan cara praktek penyelesaian kasus-kasus,”ujarnya.

Mairul berharap melalui kegiatan itu akan lahirnya tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai ilmu pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang hukum warisan dalam fiqih Islam. Sehingga pembagian harta warisan ditengah-tengah masyarakat bisa terlaksana dengan baik, professional dan sesuai dengan hukum ditingkat gampong serta meminimalisir pengajuan perkara sengketa warisan ke mahkamah syariah.

Sementara itu Walikota Banda Aceh HIlliza Sa’aduddin Djamal mengakui, mempelajari ilmu faraidh memiliki kesulitan tinggi, terutama bagi masyarakat awam, sehingga banyak umat Islam yang tidak memahami Ilmu ini, dan dampaknya banyak terjadi keributan dan sengketa dalam keluarga akibat pembagian harta warisan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Yang terjad adalah diantara sesama keluarga itu saling menggugat di pengadilan demi berebut hak waris,”kata walikota dalam sambutannya yang dibacakan Assiten I Setda kota Banda Aceh Bakhtiar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads