Gubernur Lantik 651 Kepala Sekolah se Aceh

0
42
Zaini Abdullah

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengangkat serta mengukuhkan 651 kepala sekolah pada pendidkan menengah atas dan pendidkan khusus diseluruh Aceh, Senin (27/03). Kegiatan berlangsung di Anjong Mon Mata komplek Pendopo Gubernur Aceh.

Zaini menyebutkan 651 Kepala sekolah yang dilantik masing-masing 451 Kepala sekolah SMA, 174 Kepala SMK, 3 Kepala SMA Luar Biasa, 9 Kepala SMP Luar Biasa dan 14 Kepala SD Luar Biasa.

Zaini menyebutkan, pelantikan itu merupakan amanah dari undang-udang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana disebutkan bahwa sejak 1 Januari 2017 tanggungjawab dan kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA dan sekolah luar biasa berada ditingkat provinsi.

Sedangkan untuk setingkat SD dan SMP berada dibawah koordinasi  pemerintah kabupaten/kota. sedangkan pemerintah pusat bertanggungjawab terhadap pengelolaan pendidikan Tinggi.

Zaini mengaku sebelum pelantikan itu dilakukan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah, khususnya tingkat SMA/SMK dan pendidikan khusus sehingga diperoleh sejumlah figur yang dinilai layak memimpin sekolah.

“Setelah dilakukan evaluasi kemudian kami menetapkan sejumlah nama ini untuk diberikan amanah untuk memimpin sekolah sejumlah SMA/SMK dan pendidikan khusus,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Zaini memaparkan sejumlah tantangan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan Aceh saat ini, misalnya daya saing yang masih harus terus ditingkatkan, pemerataan mutu pendidikan, peningkatan kualitas guru harus lebih merata, serta pengangkatan guru yang harus sesuai dengan kebutuhan.

Zaini menyebutkan salah satu pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah Aceh adalah dengan menerapkan kebijakan ketat dalam pemilihan kepala sekolah guna memimpin manajemen pendidikan di tingkat SMA/SMK dan pendidikan khusus.

Kepada para sekolah yang baru saja dilantik, Zaini berpesan agar tidak mudah menyerah melihat tantangan didepan dengan membangun tim kerja yang kuat serta koordinasi yang baik dengan semua pihak. Selanjutnya Kepala sekolah diminta senantiasa berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan stakeholder lainnya, kemudian melakukan evaluasi terhadap proses belajar yang berjalan agar berbagai kelemahan dapat diatasi dengan cepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.