PEMA dan Pospera Dukung Gubernur Untuk Pertahankan UUPA

Pemerintah Mahasiswa (Pema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengapresiasi langkah Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang telah menjalankan roda pemerintahan berdasarkan Undang Udang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kami mahasiswa mendukung pak Gubernur untuk terus menjalankan tugas sesuai UUPA” kata Dedek Ardiansyah selaku Presiden Mahasiswa IAIN Langsa, Rabu (15/3).

Menurutnya, Aceh memiliki payung hukum tersendiri dalam menjalankan tata pemerintahan, “UUPA adalah payung hukum bagi masyarakat Aceh” ujarnya.

Dedek menjelaskan, bunyi Pasal 100 ayat (1), Perangkat Daerah Aceh terdiri atas Sekretariat Daerah Aceh, Sekretariat DPRA, Dinas Aceh, dan lembaga teknis Aceh yang diatur dengan Qanun Aceh. (2), Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas sekretariat daerah kabupaten/kota, sekretariat DPRK, dinas kabupaten/kota, lembaga teknis kabupaten/kota, kecamatan yang diatur dengan qanun kabupaten/kota.

Sementara bunyi Pasal 119 ayat (1), Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan eselon II pada Pemerintah Aceh ditetapkan oleh Gubernur,”merujuk pasal diatas sudah jelas pelantikan sesuai UUPA” Tandasnya.

Dedek menegaskan jika pelantikan pejabat eselon II salah, lantas Undang Undang mana lagi yang harus dijalankan. ” Jika UUPA salah, maka banyak yang harus dibatalkan termasuk anggota DPRA/DPRK di seluruh Aceh yang terpilih dan dilantik berdasarkan UUPA, lalu aturan mana lagi yang menjadi rujukan” terangnya.

Untuk itu Dedek berharap, kepada seluruh elemen masyarakat terutama kalangan mahasiswa,untuk dapat mendukung penerapan UUPA di tanah rencong ini.

POSPERA LANGSA Dukung Gubernur

Terkait polemik kebijakan Gubernur Aceh yang melantik sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Aceh Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kota Langsa mendukung tindakan Gubernur Aceh,  Zaini Abdullah yang melakukan pergantian 20 pejabat eselon II dan pelantikan 33 pejabat eselon II baru pada 10 Maret 2017.

Menurut POSPERA, pergantian pejabat eselon II sudah Undang – Undang Pemerintah Aceh “Pergantian pejabat tidak bertentangan dengan aturan, bahkan sesuai dengan UUPA” ujar Fakhrurrazi, sekretaris POSPERA Langsa, Rabu (15/3).

Fakhrurrazi menegaskan, UUPA merupakan undang-undang khusus di Aceh, “Aceh memiliki undang – undang yang istimewa, jika UUPA tidak dipatuhi maka tidak mustahil aturan UUPA lainnya bisa diabaikan” terangnya.

Untuk itu Fakhrurrazi berharap, agar seluruh elemen masyarakat baik itu kalangan mahaaiswa, DPR Aceh, LSM dan lainnya dapat mendukung keputusan Gubernur Aceh, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik,

“Seluruh elemen masyarakat kita harapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Aceh demi terciptanya pembangunan yang lebih baik lagi” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads