Kekerasan Terhadap Anak Banyak Tidak Dilaporkan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Dahlia mengakui angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi dan hampir merata diseluruh kabupaten/kota di Aceh, namun banyak yang tidak dilaporkan.

Oleh karena itu Dahlia meminta agar Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PAT — P2A) di semua daerah untuk melakukan kerjasama dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Hal demikian disampaikan Dahlia disela-sela pelantikan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh di aula serbaguna kantor Gubernur Aceh, Senin (27/02).

Dahlia mengatakan, semakin baik peran PAT-P2A maka semakin banyak masyarakat yang mau melapor. Ia mengajak agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Menurut Dahlia, jika masyarakat melihat adanya kekerasan terhadap anak bisa dilaporkan kepada Polisi atau PAT-P2A, dan sekarang juga sudah ada Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dengan harapan masyarakat mampu menjadi fasilitator terhadap persoalan yang dihadapi anak.

“Kalau angka kekerasan, semakin hari semakin tinggi, dan merata diseluruh Aceh, namun ada kasus-kasus yang tidak dilaporkan. ”ujarnya.

Sementara itu terkait pelantikan KPPA, Dahlia mengatakan tugas lembaga tersebut adalah mengawasi perlindungan anak dan memberikan masukan kepada pemerintah. Selain itu lahirnya KPPA juga diharapkan anak-anak Aceh semakin bertambah pemenuhan haknya, baik dari pemerintah, masyarakat dan keluarga.

KPPA juga diharapkan mampu memberikan penguatan-penguatan kepada anak, meningkatkan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat dan ketahanan pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak anak.

“Artinya KPPA bukan saja sifatnya pelayanan kasus dan mendampingi, tapi juga kita minta mereka untuk menggaungkan kepada masyarakat keseluruh pelosok Aceh ini melalui mimbar dan masjid-masjid sehingga kita harapkan kesadaran masyarakat memberikan perlindungan kepada anak membumi di Aceh,”ujarnya.

Dahlia mencontohkan, ditempat-tempat tertentu, anak-anak  sampai jam 12 malam, bahkan jam 2 dini hari berada disana, sehingga ini membutuhkan perhatian dari masyarakat dengan memberikan teguran kepada mereka, artinya semua masyarakat bertanggungjawab dan berperan memberikan pengawasan serta perlindungan kepada anak.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads