1900 BKO Disebar Kawal Pilkada Aceh

Sebanyak 1.900 personel Brimob yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Polda Aceh akan disebar ke seluruh itu untuk pengamanan pemilihan pilkada serentak.

“Polda Aceh mendapat dukungan 1.900 personel BKO dari Brimob. Semua personel BKO ini disebar ke seluruh Aceh,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak di Banda Aceh, Jumat.

Kapolda mengatakan keberadaan personel Brimob BKO tersebut untuk mendukung pengaman pilkada dengan sandi Operasi Mantap Praja Rencong. Mereka ditugaskan di wilayah hukum kepolisian resor (polres) di Aceh dengan komando kapolres setempat.

Kapolda mengatakan 1.900 personel Brimob BKO tersebut berasal dari Polda Kepulauan Riau, Polda Bengkulu, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Timur, dan Brimob Mabes Polri.

“Mereka bertugas di Aceh selama 59 hari terhitung 20 Januari hingga 20 Maret mendatang. Kehadiran personel Brimob BKO ini diharapkan memperkuat pengamanan pilkada yang dilakukan personel organik,” katanya.

Ia menyebutkan personel Brimob BKO tersebut disebar sesuai tingkat kerawanan wilayah. Ada dua kategori wilayah rawan, yakni rawan satu dan rawan dua.

Untuk rawan satu, terdiri Polres Simeulue dan Polres Sabang ditempatkan masing-masing 50 personel, sedangkan rawan dua terdiri Polresta Banda Aceh dengan 160 personel.

Kemudian Polres Aceh Besar sebanyak 140 personel, Polres Pidie 140 personel, Polres Aceh Tengah, Polres Bener Meriah, dan Polres Aceh Jaya masing-masing 60 personel.

Berikutnya, Polres Bireuen, Polres Aceh Utara, dan Polres Aceh Timur masing-masing 140 personel. Polres Lhokseumawe 160 personel, Polres Langsa 60 personel.

Serta Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Barat, Polres Nagan Raya, Polres Aceh Barat Daya, Polres Aceh Selatan, Polres Aceh Singkil, Polres Aceh Tenggara, dan Polres Gayo Lues masing-masing 100 personel.

“Dengan kehadiran personel Brimob BKO ini diharapkan bisa menjamin keamanan masyarakat dan masyarakat bisa menyalurkan hak politiknya pada pilkada sesuai hati nuraninya tanpa ada intimidasi atau paksaan,” kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

Pilkada di Provinsi Aceh digelar 15 Februari 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 dengan pemilihan 16 bupati serta empat wali kota dan wakil dari 23 kabupaten/kota. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads