Baru Dipasang Oleh KIP, Spanduk Kandidat Sudah Dirobek

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menyelesaikan pembuatan Alat peraga dan bahan kampanye Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2017-2022.

Seluruh alat peraga dalam bentuk baliho pasangan calon walikota itu juga sudah dipasang masing-masing pada lima titik dalam kota Banda Aceh. Sementara kepada pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menambah sebanyak tujuh titik lagi.

Ketua KIP Banda Aceh Munawarsyah mengatakan, saat ini penyelenggara ditingkat kecamatan, PPK berkoordinasi dengan Panwas dan tim kampanye Pasangan calon juga sedang memasang alat peraga disetiap kecamatan dan gampong-gampong.

“Minggu ini Insha Allah sudah tuntas semua, tim kampanye dan pendukung untuk dapat memantau dan saling menjaga alat peraga kampanye tersebut, demikian juga masyarakat untuk bersama saling menjaga dan tidak merusak,” ujar Munawar .

Pihaknya juga menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab merusak spanduk yang dipasang oleh KIP. “Ada yang digunting pada foto calon, dan juga ada yg hilang”lanjutnya.

Sementara itu untuk bahan kampanye berupa poster, sticker, dan flyer, juga  sudah KIP berikan ke masing-masing tim kampanye untuk dapat digunakan dan disebarluaskan pada kegiatan kampanye pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas dan rapat Umum.

“Dengan telah difasilitasi bahan dan alat peraga kampanye ini, tim kampanye  kita mintakan untuk dapat menertibkan jenis-jenis bahan dan alat peraga  kampanye yang tidak sesuai jenis, penempatan dan ukurannya,” lanjutnya.

Selain itu Munawarsyah juga megingatkan, bahwa pelaksanaan semua bentuk kampanye hanya boleh dilaksanakan oleh Tim kampanye, tidak boleh orang seorang, ormas atau organisasi ikut melaksanakan kampanye, termasuk pemasangan spanduk, baliho dan sejenisnya.

Sementara itu terkait keberadaan Posko Pasangan calon juga harus segera dilaporkan kepada KIP, pasalnya KIP sudah mengatur jumlah posko, masing-masing, 1 posko di kota, 1 posko di kecamatan dan 1 posko di setiap gampong.

“ Ini penting untuk dilaporkan segera untuk memastikan penanggungjawab kegiatan tim kampanye di posko-posko  yang  telah dibentuk,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads