Bawaslu, KPU, dan KPI Awasi Tayangan Media Massa soal Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan penandatanganan kerjasa untuk memantau dan mengawasi pemberitaan dalam Pilkada. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Kita semua berharap Pilkada lebih baik dari sebelumnya. Salah satu elemen kalau tidak dikelola dengan baik bisa ramai adalah melalui media. Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat,” ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Hotel Ibis, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2016).

Dengan adanya kerjasama ini, Ketua KPI Yuliandre Darwis akan mengawasi agar Pilkada berjalan ke arah yang lebih baik. Dirinya akan mengawasi dan melakukan penegakan hukum pada media yang melakukan pelanggaran.

“Dengan keputusan bersama ini, aturannya jelas. Kita integralkan dengan satu kesatuan melalui kerjasama ini. Siapapun bisa beriklan asal tidak menimbulkan kegaduhan,” ujanya

Sementara itu, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengaskan rasa keadilan akan lebih didapatkan dalam kerja sama ini. Karena ada lagi saling menunggu dalam pengawasan dan penegakan mengenai pelanggaran yang terjadi.

“Sering hanya masyarakat menganggap kalau ada pelanggaran hanya KPU dan Bawaslu saja. Padahal ada elemen lain. Salah satunya adalah media. KPI mempunyai peran strategis dalam hal tersebut,” katanya.

DETIK

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads