DPRA: Ancaman Bom jangan Sampai Ganggu Pilkada Aceh

Anggota Komisi 1 DPR Aceh yang membidangi politik, hukum, pemerintahan, dan keamanan, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI, menyampaikan ancaman bom yang terjadi Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen dalam dua hari terakhir jangan sampai menganggu tahapan pilkada Aceh.

“Ancaman ini kita harapkan jangan sampai menganggu tahapan pilkada di Aceh. Aparat kepolisian agar terus melakukan penyelidikan apa motif dibalik kedua aksi bom ini sehingga masyarakat tidak menerka-nerka. Bisa jadi ini merupakan tindakan provokasi yang menggiring Aceh dalam suasana tidak nyaman,” ujar Iskandar, Selasa (8/11).

Politisi muda ini mendesak kepolisian agar memetakan ancaman bom ini tidak berimbas dan berimplikasi kepada terganggu aktivitas masyarakat dan pilkada. “Menyampaikan juga hasil penyelidikan  ke publik agar publik tidak was-was. Kita khawatir jika ada pihak-pihak yang sengaja bermain di Aceh,” ungkapnya.

Aparat kepolisian, kata Iskandar, harus berada di garda terdepan yang dibantu TNI dalam menyukseskan pilkada Aceh yang damai dan aman. Tindakan dini yang bisa menganggu proses tahapan pilkada harus segera mungkin dideteksi.”Seperti kasus perusakan atribut, bendera parpol, dan ancaman keamanan seperti bom ini,” demikIan Iskandar Usman Al-Farlaky.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads