Kandidat Kepala Daerah di Aceh Ragukan Hasil Tes Kesehatan

Objektivitas hasil tes kesehatan, baik fisik maupun bebas narkotika, terhadap sejumlah bakal calon kepala daerah yang dilaksanakan penye­lenggara Pilkada Aceh, dipertanyakan. Bahkan, seorang bakal calon menduga kuat telah terjadi politisasi dalam uji kesehatan tersebut.

Karenanya, selain melayangkan protes dan meminta tes kesehatan itu diulang, kandidat yang dinyatakan gagal berencana me­ngajukan gugatan. Di sisi lain, pemerintah pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Badan Pe­ngawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat diminta untuk memantau secara cermat pelaksanaan Pilkada Aceh. Khusus BNN Pusat diharapkan ikut menguji kesehatan para kandidat dari sisi bebas narkotika.

Bakal calon Bupati Aceh Utara dari jalur independen, H Sulaiman Ibrahim, salah satu yang dinyatakan tidak lolos tahapan ini, kepada Analisa di Medan, Minggu (2/10), secara terbuka mempertanyakan objektivitas penyelenggara Pilkada Aceh 2017 dalam tahapan tes kesehatan ini. Dia terkejut sekaligus heran atas hasil tes itu.

Diungkapkannya, berdasarkan pengumuman, ada kandidat yang terlihat secara fisik tak memenuhi syarat, namun dinyatakan lolos. Sebaliknya, dia yang merasa sehat, ter­­nyata gagal.

“Kita objektif saja. Misalnya Doto Zaini Abdullah (bakal calon Gubernur Aceh). Masyarakat bisa melihat dan menilai langsung tingkat kesehatan fisiknya saat me­ngi­kuti pemeriksaan kesehatan atau saat uji kemampuan membaca Quran. Tapi, dia di­nyatakan lulus. Seorang bakal calon Wali­kota Langsa yang pingsan dan menjalani pera­watan di rumah sakit di Banda Aceh, ju­ga dinyatakan la­yak,” katanya.

“Sementara, saya yang mengikuti tahapan itu dan dalam kondisi fisik yang baik-baik saja dinyatakan gagal memenuhi persyaratan fisik untuk menjadi bupati,” ungkapnya merujuk surat hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sa­kit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang ditandatangani direkturnya, dr Fachrul Jamal, SpAn KIC.

Tanpa Tes Rambut

Kejanggalan lain yang dirasakannya ada­lah tes bebas narkotika. Tes tersebut hanya memeriksa sampel urine. Semestinya, uji bebas narkoba tersebut mencakup tes rambut. Namun, tes ini tidak dilakukan. Karena tidak adanya uji sampel rambut, beberapa bakal calon yang menurutnya terindikasi sebagai pemakai, bisa lolos uji kesehatan.

“Ada beberapa kandidat yang sebenarnya diragukan bebas narkoba, tapi lolos tes kesehatan ini. Bahkan, salah satunya yang ber­a­sal dari Aceh Utara pernah terlibat kejahatan ini. Masyarakat tahu itu,” ungkapnya.

Sulaiman Ibrahim juga mempertanyakan surat hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan RSUDZA. Surat itu tanpa tanggal. Juga ditandatangani direkturnya. Padahal, berdasarkan pengalamannya pada Pilkada Aceh Utara lima tahun lalu, surat itu seha­rusnya ditandatangani ketua tim pemeriksa kesehatan.

Dugaannya, tidak lolosnya dia dalam tes kesehatan tersebut karena adanya intervensi dari salah satu kandidat melalui dua oknum di KIP Aceh Utara. Dugaan ini berdasarkan ucapan yang disampaikan kedua oknum itu kepada tim pemenangannya. Keduanya menya­takan bahwa nasib Sulaiman ditentukan pada 29 September 2016. Ternyata, Sulaiman tidak lolos tes kesehatan.

Berdasarkan itulah, dia dan kandidat lainnya yang dinyatakan tidak lolos melayangkan surat protes kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara. Dia me­minta pemeriksaan kesehatan atas mereka, khususnya dirinya, diulang.

“Saya bahkan siap menjalani tes kesehatan tersebut di luar negeri untuk mendapatkan hasil yang lebih objektif,” tegasnya.

Bakal calon jalur independen ini menegaskan, permintaannya ini bukan untuk kepenti­ngannya. Namun, demi tegaknya pilkada yang adil dan demokratis yang selama dua kali pilkada lalu belum terlaksana de­ngan baik.

“Melalui pilkada ini kita harapkan lahir pemimpin-pemimpin Aceh yang bersih sesuai harapan masyarakat. Masyarakat bisa memilih calon pemimpinnya yang berkua­litas, bebas intimidasi dan berdasarkan hati nuraninya demi kemajuan Aceh, bangsa, dan negara ini di masa depan,” katanya.

Melapor ke Polda

Ketua dan Wakil Ketua Tim Sulaiman-Razali (Sura), T Jailani SPd dan Amrizal SE, ke­pada Analisa juga mengaku kaget atas hasil pemeriksaan kesehatan itu.

“Sangat janggal Pak Sulaiman dinyatakan tidak lolos uji kesehatan. Sementara, kandidat lain yang secara kasat mata fisik­nya sudah tidak memenuhi syarat kesehatan, tetap dinyatakan lolos,” katanya.

Diakui, RSUDZA dengan fasilitas canggihnya merupakan rumah sakit terbaik di Aceh. Tapi, itu belum didukung tenaga yang memadai yang mampu mengoperasikannya. Indikasinya, masih banyaknya masyarakat Aceh yang berobat ke Medan, bahkan Malaysia. Karenanya, nilainya, objektivitas hasil tes pemeriksaan patut diper­tanyakan.

Selain itu, posisi RSUDZA yang merupa­kan rumah sakit pemerintah juga dipertanya­kan. Pihaknya khawatir akan independen­sinya, terutama terhadap kandidat petahana (incumbent), baik bakal calon gubernur maupun bupati/walikota.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan hasil tes kesehatan ini ke Polda Aceh. Langkah serupa juga sudah dilakukan dua kandidat yang dinyatakan tidak lolos, masing-masing dari Pidie dan Aceh Tamiang.

Dia berharap penyelenggara Pilkada Aceh, khususnya Aceh Utara, menanggapi se­rius protes yang diajukan pihaknya. Bila tidak, bersama pendukungnya–pasangan independen Sulaiman Ibrahim dan Razali didukung oleh 32 ribu pendukung–akan berunjuk rasa ke KIP dan Panwaslih Aceh Utara. Mereka juga akan turun ke jalan sebagai bentuk protes.

Jaga Independensi

Tokoh masyarakat Aceh Utara, Drs Ami­ruddin, yang dimintai pendapatnya oleh Analisa melalui telepon seluler mengingatkan jajaran penyelenggara Pilkada Aceh, khu­susnya Aceh Utara, supaya benar-benar in­dependen. Jangan sampai ada kandidat yang dirugikan.

Kementerian Dalam Negeri, KPU Pusat, dan Bawaslu, sebaiknya benar-benar me­ngi­kuti dan terlibat aktif dalam seluruh ta­hapan pilkada. BNN Pusat juga didorong untuk terlibat dalam uji kesehatan bebas nar­kotika yang merupakan aspek kesehatan penting yang harus dimi­liki para calon pe­mimpin Aceh ke depan.

“Kejadian yang menimpa pasangan ‘Sura’ dan kandidat lainnya di Aceh, harus menjadi pelajaran dan ditindaklanjuti dengan adil. Ini demi membangun Aceh masa depan yang demokratis dan bermartabat,” demikian Amiruddin. Analisa

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads