Ghazali Abbas : Program Pemerintah Daerah Harus Jelas Manfaat

Anggota DPD RI Asal Aceh Ghazali Abbas Adan mengingatkan seluruh pejabat terkait di provinsi Aceh untuk membuat program-program yang bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak, sebelum program itu diusulkan kepada pemerintah pusat.

Hal demikian disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI itu pada kegiatan rapat koordinasi sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan dana alokasi khusus fisik untuk Aceh tahun 2017, di Aula serba guna kantor Gubernur Aceh, Senin (26/09).

Ghazali menyebutkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun harus digunakan secara tepat sasaran, ia mencontohkan terminal Saree dan terminal Bireun yang dibangun namun tidak memiliki manfaat yang jelas.

Kedepan program seperti itu diharapkannya tidak ada lagi di Aceh. Apalagi sekarang katanya, uang baru diberikan jika sudah ada program yang bermanfaat dan skala prioritas.

“Banyak proyek yang dibangun masyarakat nggak butuh. Kedepan nggak boleh lagi seperti itu, jadi harus difikirkan kebutuhan masyarakat, bukan asal ada proyek  dan ada fee saja yang difikirkan,”ujarnya.

Ia berrharap dengan banyaknya uang dikirim pemerintah pusat ke Aceh harus benar-benar mampu membawa kesejahtraan bagi rakyat Aceh, mengingat saat ini Aceh menempati rangking dua termiskin di Sumatera dan nomor tujuh termiskin di Indonesia.

Ghazali mengatakan, melalui pertemuan itu pihak Kementrian Keuangan dan Bapenas ingin menyampaikan konsep pemerintah pusat untuk daerah, mengingat saat ini dana yang masuk dan keluar dikelola sendiri oleh pemerintah daerah setempat.

Sementara itu Sekda Aceh Dermawan menyebutkan pemerintah Aceh telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 pada Juni 2016 lalu.

Melalui pertemuan itu Sekda berharap agar mendapatkan langsung paparan dari kementrian keuangan dan Bapennas terkait hasil verifikasi penilai tentang usulan program pembangunan Aceh yang didanai oleh DAK Fisik.

Selanjutnya pemerintah Aceh berharap agar dapat dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan antar bidang dalam satu daerah maupun antar daerah dalam satu provinsi.

“Kemudian memastikan kesiapan pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan,”pungkas Sekda.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads