Aceh Raih WTP Pertama, DPR Berharap BPK Jujur

Pemerintah Aceh untuk pertama kalinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Hal itu diketahui pada sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda penyerahan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) tahun anggaran 2015.

Penyerahan berlangsung pada sidang paripurna istimewa DPR Aceh yang dipimpin Ketua DPR Aceh Muharuddin, Rabu (27/07).

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas, mengakui pada tahun 2014 banyak ditemukan permasalahan dari laporan keuangan pemerintah Aceh, namun sudah ditindaklanjuti.

Sedangkan pada tahun 2015, pihaknya tidak menemukan hal yang cukup material yang mempengaruhi kriteria penilaian.

Namun demikian Bambang meminta pemerintah Aceh agar pada tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.

“Kita di BPK melihat itu tidak ada hal yang cukup memberatkan, yang kira-kira kalau orang membaca tidak akan tersesat, kalau ada permasalahn yang terjadi menyesatkan nggak?itu yang kita lihat, kita ada metodologi da sebagainya,”lanjutnya.

Ditempat yang sama Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan, pasca penyerahan LHP LKPA itu pihaknya akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti, khususnya temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Selanjutnya DPR Aceh aka mengeluarkan rekomendasi dari hasil investigasi dilapangan.

“Kita malu juga dengan pemerintah kabupaten/kota di Aceh yang umumnya sudah berulangkali mendapatkan opini WTP dari BPK RI,”ujarnya.

Muharuddin mengakui raihan WTP pemerintah Aceh bukanlah hal yang mudah, pasalnya setelah bertahun-tahun, baru kali ini pemerintah Aceh mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI tersebut.

“DPR Aceh berharap berbagai catatan yang menjadi bagian dari laporan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Aceh tersebut hendaklah menjadi cemeti bagi kita semua agar kedepan lebih profesional dan meningkatkan kehati-hatian menyangkut pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,”lanjutnya.

Pada kesempatan itu Anggota DPR Aceh Iskandar Daod berharap WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh kepada Pemerintah Aceh benar-benar jujur adanya. Pasalnya dikatakan Iskandar saat ini BPK sudah banyak memberikan WTP-WTP kepada kabupaten kota, namun anehnya daerah-daerah yang diberikan WTP itu PAD nya justru tidak bertambah.

“Kita berharap WTP dari BPK ini jujur dan Ikhlas, dan saya harap agar BPK mendampingi Pansus DPR Aceh untuk menindaklanjutinya,”ujar

Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengakui raihan WTP itu sebagai prestasi luar biasa. Zaini berjanji akan mempertahankan opini WTP tersebut pada tahun-tahun berikutnya, pasalnya diakui Zaini, tidak mudah meraih opini WTP dari BPK RI.

“Untuk mencapai hal tersebut sangat payah, tapi mempertahankannya jauh lebih payah, maka SKPA harus kerja keras mempertahankan ini, dan kita akan tindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads