Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ghufran Zainal Abidin berharap pemerintah Aceh untuk tetap fokus pada pembangunan Aceh dalam rangka mensejahtrakan masyarakat Aceh.
Ghufran yang juga Ketua DPW PKS Aceh itu berharap jangan sampai polemik bendera Aceh justru melalaikan tugas pokok pemerintah Aceh.
Ia mengakui qanun bendera Aceh telah disahkan melalui paripurna DPR Aceh pada 2013 silam. Bendera tersebut juga sudah dibahas sesuai dengan mekanisme pembahasan qanun, namun hingga saat belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
“Namun Jangan sampai polemik bendera melalaikan pemerintah pada program pembangunan. Bendera jalan terus ada yang mengurusnya, jangan semua fokus kepada bendera,”ujar anggota Fraksi PKS-Gerindra DPR Aceh itu.
Ia berharap agar para pihak duduk kembali membahas persoalan bendera Aceh dan mencarikan jalan penyelesaian terbaik. Menurut ketua Komisi VII DPR Aceh itu, jangan sampai gara-gara persoalan bendera Aceh terus tertinggal dari daerah-daerah lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemeirntah Aceh dan DPR Aceh melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres. Pada kesempatan itu JK meminta agar bendera Aceh diubah. Namun sejauh ini belum ada kesepakatan dari DPR Aceh untuk mengubah bendera bintang bulan yang dipakai pada masa perjuangan Gerakan Aceh Merdeka itu.