Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah menyebutkan anggaran yang telah dihabiskan untuk membangun gedung DPRK baru mencapai Rp. 40 Milyar.
Menurut politisi Partai Demokrat itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 14 Milyar lagi untuk menuntaskan pembangunan gedung tersebut.
“Dalam Kurun waktu 7 tahun pembangunan gedung ini kita anggarkan antara 5-10 milyar pertahun, sesuai dengan kemampuan daerah. Berbeda sekali dengan gedung-gedung Pemko lainnya yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat,”ujarnya.
Diakui Arif, pada tahun 2016 ini pihaknya sudah menganggarkan 10 Milyar dan 4 milyar direncanakan pada tahun 2017 mendatang.
“Tapi kita sudah bertekat untuk pindah terlebih dahulu walaupun dengan fasilitas apa adanya, ini penting untuk meningkatkan kinerja dewan,”ujarnya.
Namun demikian diakuinya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan menempati gedung baru pada akhir April 2016 ini.
Upaya percepatan pemindahan itu harus dilakukan mengingat gedung lama sudah tidak layak pakai, selain sempit, juga kekurangan ruang kerja, sehingga tidak mampu menampung 30 anggota DPRK Banda Aceh.
Arif menyebutkan gedung DPRK yang terletak berdampingan dengan gedung balai kota Banda Aceh itu dibangun sejak tahun 2008 silam, namun tidak kunjung rampung dikarenakan pembangunan gedung itu hanya mengandalkan APBK Banda Aceh.
“Sebenarnya dalam beberapa pertemuan kita sudah usul kepada gubernur agar dibantu dalam APBA, namun setelah kita tunggu-tunggu hingga kini tak kunjung mendapatkan bantuan, sehingga kita putuskan untuk menyelesaikannya dengan APBK. Dari APBA sudah tidak bisa diharap,”lanjutnya.


