RSIA Sedang Dievaluasi, Kemungkinan Akan Jadi Rumah Sakit Umum

0
64

Ketua Komisi VI DPR Aceh Iskandar Daod menyebutkan status Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) sedang dievaluasi terkait layak tidaknya rumah sakit tersebut dipertahankan sebagai rumah sakit ibu dan anak atau akan dikembalikan menjadi rumah sakit umum.

Hal itu dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) dari rumah sakit itu sendiri, meskipun bersatus rumah sakit ibu dan anak namun RSIA tidak memiliki dokter kandungan dan dokter anak yang memadai.

Hal demikian disampaikan Iskandar setelah pertemuan tertutup dengan pihak komite etik RSIA dan RSUZA, di ruang komisi VI DPR Aceh, Minggu (03/04). Turut Hadir Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani dan Ketua POGI Muhammad Andalas.

Iskandar meminta Gubernur Aceh untuk segera menyelesaikan carut-marut yang terjadi di rumah sakit tersebut yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap kepada Perhimpunan Opstetri Ginkologi Indonesia (POGI) agar menempatkan junior-juniornya di RSIA sehingga status rumah sakit ibu dan anak layak dipertahankan.

“Statusnya lagi dalam proses. Maka kita minta gubernur Aceh, apakah dipertahankan RSIA atau menjadi RS umum saja, karena itu tadi, namanya RSIA tapi dokter kandungan tidak ada,”ujarnya.

Sementara terkait dengan kasus kematian ibu dan bayi di rumah sakit tersebut awal pekan lalu karena diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit, ia meminta agar gubernur Aceh mengusut tuntas dan menyampaikannya kepada publik. Ia berharap pemerintah meresponnya secara adil tanpa adanya penghakiman terhadap tenaga medis.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani mengakui adanya kekurangan dokter spesialis di Aceh. Bahkan menurutnya setengah dari jumlah dokter ahli di Aceh menumpuk di kota Banda Aceh.

Terkait dengan kasus yang terjadi di RSIA, Yani menyebutkan hal itu menunjukkan masih perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kapasitas dari tim medis.

“Gubernur telah memberikan mandat kepada saya agar kasus ini ditelusuri lebih jauh, kalau menyangkut hukum diserahkan kepada hukum, kalau etika dan disiplin maka juga diselesaikan sesuai dengan kesalahan,”ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut baik pihak RSIA maupun RSUZA mengaku telah menangani pasien atas nama Suryani dengan benar dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.