Zaini Diminta Tak Libatkan Kepala SKPA Dalam Kegiatan Politik

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk mengklarifikasi kehadiran mereka pada kegiatan politik Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Kabupaten Aceh Tenggara akhir pekan lalu.

DPR Aceh juga akan meminta penjelasan dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Aceh terkait keterlibatan PNS dalam kampanye

Sejumlah kepala SKPA yang disinyalir hadir pada kegiatan deklarasi dukungan terhadap kandidat gubernur Aceh 2017-2022 itu antara lan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala dinas Pengairan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pemerintahan.

Ketua Komisi A DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS serta TNI /Polri harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan kandidat. Begitu juga dengan penyelenggara Pemilu, baik itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih).

“PNS harus netral dia sebagai PNS, TNI harus netral sebagai TNI, demikian juga penyelenggara baik KIP maupun Panwa. Aparatur publik tugasnya melayani publik, tidak boleh terseret dengan kepentingan kandidat,”Ujarnya.

Selain itu Abdullah Saleh juga meminta para kandidat khususnya incumbent agar tidak melibatkan jajaran PNS maupun kepala-kepala SKPA untuk kegiatan yang bersifat politik. Termasuk juga tidak menggunakan fasilitas Negara.

Peringatan itu tidak hanya ditujukan kepada gubernur Aceh Zaini Abdullah, akan tetapi juga kepada seluruh calon incumbent yang akan maju pada Pilkada 2017 mendatang.

Menurut Abdullah Saleh, sebagai gubernur yang sedang menjabat, seharusnya Zaini menjaga netralitas dari PNS. Politisi Partai Aceh ini menyesalkan apa yang terjadi di Aceh Tenggara dan berharap tidak terulang lagi. Menurut Abdullah Saleh, seharusnya Zaini bisa membedakan antara kepentingan publik dengan kepentingan pribadi.

“Begitu juga dengan masyarakat, agar proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik maka kita bersama juga dnegan DPR punya tanggungajwab bersama untuk mengawasinya,”lanjutnya.

Sementara itu terkait dengan belum dilantiknya Panwaslih Aceh sebagai pihak yang diamanahkan untuk mengawasi Pilkada, Abdullah Saleh menyebutkan Panwaslih baru akan dilantik setelah adanya kepastian jadwal Pilkada.

Hal lain yang juga menjadi perhatian DPR Aceh kata Abdullah Saleh, terkait dengan penyerahan fotokopi KTP oleh sejumlah kepala desa yang berlangsung di pendopo gubernur Aceh beberapa waktu lalu, kegatan  itu dinilai tidak etis. “Selain haram mengguankan fasilitas Negara, juga tidak etis,”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads