Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Aceh belum memutuskan mendukung calon manapun pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Ketua DPW PKS Aceh H. Ghufran Zainal Abidin mengatakan, keputusan mengusung atau mendukung calon Gubernur Aceh dari PKS masih menunggu keputusan dari DPP PKS. Namun demikian diakui Ghufran, komunikasi dengan partai-parta politik calon-calon yang sudah muncul masih terus berlanjut.
“Pertama PKS tidak bisa mengusung kader sendiri pada Pilgub Aceh karena tidak memenuhi syarat minimal mendaftarkan calon karena hanya memiliki empat kursi di DPR Aceh dari syarat minimal sekitar 17 kursi, tentu ini berat bagi PKS mencalonkan kader internal,”ujarnya.
Namun demikian diakui Ghufran, pihaknya tetap memunculkan nama-nama dari internal PKS baik untuk calon gubernur maupun calon wakil gubernur untuk berpasangan dengan calon-calon yang sudah ada.
“Keputusan resmi siapa yang didukung oleh PKS tetap di DPP. Disanalah diputuskan siapa yang akan didukung oleh PKS,”lanjutnya.
Diakui Ghufran salah satu opsi yang ditawarkan pihaknya pada Pilgub Aceh mendatang adaah posisi wakil gubernur dari PKS, namun jika itu tidak ada pihaknya akan memilih calon gubernur atau pasangan calon yang paling ideal, yang cocok dengan visi- misi PKS.
Ghufran menyebutkan ada sejumlah nama dari internal PKS yang pernah muncul baik di media maupun ditengah-tengah masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan populeritas seperti anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil.


