Tujuh dari 100 pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honorer maupun kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa dinyatakan positif menggunakan narkoba ketika dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, di kantor satuan ini, Jumat (22/1).
PNS, tenaga honorer maupun kontrak yang diuji urinenya masing-masing dari personel Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu terdiri atas dua orang mengonsumsi sabu-sabu dan lima orang mengonsumsi ganja.
Kepala Satpol-PP Kota Langsa, mengatakan, tiga anggotanya yang dinyatakan positif narkoba ini nantinya akan dibina atau diberi peringatan dengan membuat surat pernyataan tidak menggulanginya.
“Bila sudah membuat surat pernyataan ini, namun ditemukan masih menggunakan narkoba ketika dilakukan tes urine pada kesempatan berikutnya, akan kita pecat,” tegasnya.
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, mengatakan, hasil tes urine atas personel yang positif menggunakan narkoba akan dikembalikan kepada pimpinan masing-masing atau kepala dinas untuk ditindaklanjuti.
“Kita berikan apresiasi kepada Pemko Langsa atas kerja samanya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan tes urine kepada semua PNS, tenaga honorer maupun kontrak. Tujuannya untuk menciptakan kondisi bebas narkoba,” ujarnya.
Sebelum dilakukan tes urine, Wakil Walikota Langsa Drs H Marzuki Hamid MM, memimpin apel di Kantor Satpol-PP. Dia mengatakan, tugas pokok dan fungsi Satpol-PP adalah mengamankan atau mengawal qanun (perda) dan perundang-undangan di Langsa.
Dikatakan, sesuai dengan tupoksinya, maka Satpol-PP harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karenanya, jangan ada personelnya yang melakukan pelanggaran aturan yang telah dituangkan dalam qanun Kota Langsa, seperti membeking pedagang agar bisa berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemko Langsa dan lainnya.
Kepala Satpol-PP diminta melakukan evaluasi kinerja setiap bulan sehingga diketahui apa saja keberhasilan yang dicapai sesuai dengan tupoksinya.
Hal lain, Marzuki Hamid mengatakan, selain kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, personel Satpol-PP harus bersih di segala hal seperti bebas narkoba. Apalagi, penyalahgunaan narkoba kini tidak memandang siapa saja baik masyarakat ekonomi kelas bawah maupun kelas atas atau anak-anak hingga orang tua.
Jadi, tes urine yang dilakukan adalah bentuk keseriusan Pemko Langsa untuk memerangi narkoba, khususnya di lingkungan kerja dan umumnya di Langsa.(Analisa)


