Tujuh Personel Satpol-PP Positif Gunakan Narkoba

Tujuh dari 100 pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honorer maupun kon­trak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa dinyatakan positif menggunakan narkoba ketika dilakukan tes urine oleh Badan Narko­tika Nasional (BNN) Kota Langsa, di kantor satuan ini, Jumat (22/1).

PNS, tenaga honorer maupun kontrak  yang diuji urinenya masing-masing dari personel Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh orang dinyatakan positif meng­gu­nakan narkoba itu terdiri atas dua orang mengonsumsi sabu-sabu dan lima orang mengonsumsi ganja.

Kepala Satpol-PP Kota Langsa, mengatakan, tiga anggotanya yang dinyatakan positif narkoba ini nanti­nya akan dibina atau diberi peringatan dengan membuat surat pernyataan tidak menggulanginya.

“Bila sudah membuat surat pernya­taan ini, namun ditemukan masih meng­­gunakan narkoba ketika dilaku­kan tes urine pada kesempatan beri­kut­nya, akan kita pecat,” tegasnya.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, mengatakan, hasil tes urine atas personel yang po­sitif menggunakan narkoba akan di­kembali­kan kepada pimpinan ma­sing-masing atau kepala dinas untuk ditin­daklanjuti.

“Kita berikan apresiasi kepada Pemko Langsa atas kerja samanya untuk mencegah terjadinya penyalah­gunaan narkoba dengan cara melaku­kan tes urine kepada semua PNS, te­naga honorer maupun kontrak. Tu­juan­nya untuk menciptakan kondisi bebas narkoba,” ujarnya.

Sebelum dilakukan tes urine, Wakil Walikota Langsa Drs H Marzuki Hamid MM, memimpin apel di Kantor Satpol-PP. Dia mengatakan, tugas pokok dan fungsi Satpol-PP adalah mengamankan atau mengawal qanun (perda) dan perundang-undangan di Langsa.

Dikatakan, sesuai dengan tupok­sinya, maka Satpol-PP harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karenanya, jangan ada personelnya yang mela­kukan pelanggaran aturan yang telah dituangkan dalam qanun Kota Langsa, seperti membeking pedagang agar bisa berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemko Langsa dan lainnya.

Kepala Satpol-PP diminta melaku­kan evaluasi kinerja setiap bulan sehingga diketahui apa saja keber­hasilan yang dicapai sesuai dengan tupoksinya.

Hal lain, Marzuki Hamid menga­ta­kan, selain kesiapan dalam melak­sanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, personel Satpol-PP harus bersih di segala hal seperti bebas narkoba. Apalagi, penya­lah­gunaan narkoba kini tidak meman­dang siapa saja baik masyarakat eko­nomi kelas bawah maupun kelas atas atau anak-anak hingga orang tua.

Jadi, tes urine yang dilakukan adalah bentuk keseriusan Pemko Langsa untuk memerangi narkoba, khususnya di lingkungan kerja dan umumnya di Langsa.(Analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads