Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto menegaskan prajurit TNI yang terlibat narkoba akan langsung dipecat serta diproses secara hukum yang berlaku.
Hal demikian ditegaskan Pangdam Iskandar Muda pada Upacara Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2016 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Kamis (14/01).
Pangdam menyebutkan saat ini ada empat anggota TNI yang sedang diproses untuk pemecatan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, oleh sebab itu Pangdam kembali menegaskan kepada seluruh prajurit TNI untuk patuh kepada hukum dan peraturan yang telah ditetapkan TNI.
“Pelanggaran dikalangan TNI yang dari sisi kualitas meningkat adalah terlibat narkoba, makanya kita tekankan, jika terlibat narkoba akan dipecat,”ujar Pangdam didampingi Danpomdam Iskandar Muda Letkol Cpm Yusri Nuryanto.
Pangdam menyebutkan pelanggaran yang paling menonjol lainnya yang dilakukan oleh prajurit TNI antara lain disersi dan THTI.
Pada kesempatan tersebut Panglima Kodam Iskandar Muda menjadi inspektur upacara dan membacakan amanat dari Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Gatot menyebutkan selama tahun 2015 pelanggaran yang paling banyak didapati dikalangan TNI adalah Disersi dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatnya pelanggaran disiplin.
Gatot juga mengingatkan kepada seluruh anggota TNI agar tidak bersikap arogan dilapangan, patuhi aturan hukum serta menghargai segala upaya penegakan hukum.