Pemerintah kota Banda Aceh kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh atas Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2014.
Predikat WTP tersebut merupakan yang ketujuh secara beruntun diterima kota Banda Aceh. Namun WTP kali ini dirasakan sangat spesial oleh Pemerintah kota Banda Aceh karena diserahkan tepat pada hari jadi kota Banda Aceh yang ke 801, 22 April 2015.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan opini ketujuh tersebut sangat bergengsi bagi pemko Banda Aceh, pihaknya berharap bisa mempertahankan opini tersebut ditahun-tahun berikutnya dan terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kedepan pelaporan keuangan akan menggunakan sistem berbasis akrual.
”Ini ketujuh kalinya, ini hasil yang bergengsi, tapi kita tidak bersombong, tapi akan berjuang dan berusaha untuk mengakatkan pelayanan dengan sungguh-sungguh, kedepan sistem berbasis akrual, dan ini tantangan juga bagi kami,”ujar Illiza disela-sela menghadiri paripurna di DPRK Banda Aceh dalam rangka HUT ke 810, Rabu (22/04).
Kepala Subauditorat Aceh I BPK Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis mengatakan pemberian WTP untuk Banda Aceh ini merupakan yang ketiga tahun ini setelah sebelumnya Aceh Tamiang dan Kota Langsa juga meraih prestasi serupa.
“Dari hasil pemeriksaan kami, Banda Aceh kembali meraih WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.” Ujarnya.
Terkait penerapan sistem akuntasi akruwal pada tahun ini dan kesiapan SDM aparatur pemerintahan, BPK, kata dia, siap memfasilitasi pelatihan-pelatihan dengan mendatangkan instruktur dari Pusdiklat BPK.
“Meski telah memperoleh WTP ketujuh, kami berharap Pemko Banda Aceh jangan lengah. Harapan kita, sebagai ibukota provinsi, prestasi yang termasuk rekor nasional ini bisa tetap dijaga dan Banda Aceh bisa menjadi benchmarking bagi daerah-daerah lain.”


